BTN Patok Kredit Tumbuh 24% di 2018

BTN Patok Kredit Tumbuh 24% di 2018

Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menargetkan penyaluran kredit di tahun depan tumbuh sebesar 24 persen secara year on year (yoy). Target tersebut sejalan dengan Rencana Bisnis Bank (RBB) yang sudah ditetapkan oleh perseroan di 2018.

Direktur Utama BTN Maryono mengatakan, untuk mencapai target pertumbuhan kredit tersebut perseroan telah menetapkan sejumlah strategi yakni BTN fokus pada penyaluran kredit perumahan dengan menyasar segmen mass dan perluasan pada segmen affluent serta emerging affluent.

“BTN mematok target pertumbuhan kredit moderat pada tahun 2018. Target jangka pendek dan menengah Bank BTN adalah memperkuat posisinyanya di bidang perumahan dengan mendukung realisasi Program Sejuta Rumah,” ujarnya di Jakarta, Kamis, 28 Desember 2017.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, pertumbuhan kredit yang dipatok kurang lebih 24 persen pada tahun 2018 tersebut jauh di atas rata-rata target industri perbankan yang dihimpun regulator yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang hanya dikisaran 13 persen sampai dengan 14 persen di tahun depan.

“Program sejuta rumah masih menjadi pendorong utama kredit BTN, karena itu kami akan optimal mendukung pemerintah untuk program subsidi baik Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan, Subsidi Selisih Bunga, Bantuan Uang Muka maupun Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT),” ucapnya.

Sementara untuk strategi pendanaan masih diintensifkan untuk mengejar dana murah. Adapun target pertumbuhan DPK Bank BTN pada tahun 2018 adalah sebesar 24 persen dengan porsi dana murah sebesar 48-49 persen dari total DPK. Angka tersebut juga di atas rata-rata target perbankan secara umum sebesar 14 persen.

“Persaingan perebutan DPK akan sangat ketat pada 2018, kami akan melakukan sejumlah strategi diantaranya meningkatkan CASA, meningkatkan DPK komersil berbasis construction value chain, dan pendanaan institusi berbasis KPR dan memperluas wholesale funding, penerbitan surat utang, (obligasi), pinjaman, Negotiable Certificate Deposit (NCD), ataupun pinjaman luar negeri,” kata Maryono. (*)

Related Posts

News Update

Top News