Pembiayaan perumahan masih menjadi pasar potensial bagi industri perbankan, tidak terkecuali perbankan syariah. Indra Haryono.
Jakarta – Unit Usaha Syariah PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga Syariah) perdalam penetrasinya di pasar pembiayaan properti syariah. Melalui, Pembiayaan Kepemilikan Rumah (PKR) iB Flexi, perseroan menyasar kalangan karyawan, wiraswasta, dan profesional.
“Kebutuhan pembiayaan perumahan dengan skema syariah kami lihat sebagai peluang,” ujar Chief of Syariah Banking CIMB Niaga, Pandji P. Djajanegara saat peluncuran produk PKR iB Flexi di Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2015.
Melalui akad pembiayaan musyarakah mutanaqisah (MMQ), PKR iB Flexi dapat digunakan untuk pembelian rumah kantor (rukan), rumah toko (ruko), apartemen, dan rumah baru.
Pandji mengatakan, melalui produk ini, pihaknya menawarkan berbagai keunggulan seperti uang muka yang hanya 15%, cicilan ringan, rate pembiayaan mulai dari 8,5%, flexible yaitu fixed kemudian floating, jangka waktu pembiayaan hingga 20 tahun, persetujuan cepat, dan kemudahan akses bagi nasabah melalui 29 kantor cabang CIMB Niaga Syariah dan 1 kantor cabang pembantu CIMB Niaga Syariah, dan 44 office channeling mortgage.
Berdasarkan data per 30 Juni 2015, CIMB Niaga Syariah telah menyalurkan total pembiayaan sebesar Rp 6,56 triliun, naik 8,3% dibandingkan posisi yang sama tahun lalu Rp 6,06 triliun.