Jakarta – PT Bank KB Bukopin Syariah (KB Bukopin Syariah) kembali meningkatkan kerja sama dengan Muhammadiyah tentang penggunaan jasa/layanan dan produk perbankan syariah. Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (Memorandum of Understanding– MoU) dilakukan oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah) Haedar Nashir dengan Direktur Utama KB Bukopin Syariah Dery Januar secara virtual yang berlokasi di kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta pada Selasa, 28 September 2021.
Bank KB Bukopin Syariah menawarkan produk pendanaan dan pembiayaan dengan skim syariah, khususnya untuk membangun sebuah sistem informasi keuangan Muhammadiyah secara real time online melalui program cash management/manajemen kas. Dengan adanya kerjasama ini diharapkan dapat menciptakan kesepakatan dalam pelaksanaan ruang lingkup kerjasama.
Kerja sama yang dimaksud mencakup Layanan Cash Management mencakup solusi pengelolaan likuiditas (liquidity solution), solusi pengumpulan iuran (collection solution), solusi tagihan (receivable solution) dan solusi pembayaran (payable solution). Selain itu, Pemanfaatan produk-produk dana seperti tabungan dan deposito agar dana Muhammadiyah yang ada di giro dapat lebih optimal dengan fasilitas transweep/Zero Balance Account (ZBA) yang dapat memberikan fleksibilitas bagi nasabah.
Dery menjelaskan, dengan adanya MoU ini, menciptakan pemanfaatan produk-produk pembiayaan yang berdasarkan prinsip syariah dalam rangka pengembangan usaha Muhammadiyah untuk sektor pendidikan, kesehatan, perdagangan dan lembaga keuangan syariah beserta produk-produk turunan dalam rangka mendukung kebutuhan para pihak terkait seperti Pengurus, karyawan, tenaga pengajar (guru/dosen), siswa/mahasiswa melalui produk pembiayaan konsumer (multijasa pendidikan dan kepemilikan rumah).
Kerjasama usaha/bisnis lainnya yang saling menguntungkan di antara Para Pihak, diantaranya pembukaan loket Payment Point Online Bank (PPOB) bagi setiap unit amal usaha Muhammadiyah, ataupun dapat melakukan co-branding card bagi para mahasiswa/siswa/santri dilingkungan pendidikan maupun para anggota.
“Insya Allah dengan adanya penandatanganan MoU antara Pimpinan Pusat Muhammadiyah dengan KB Bukopin Syariah akan memberikan hal positif serta keuntungan bagi kedua pihak” imbuh Dery.
Kerjasama ini, lanjut Dery, diharapkan akan memberikan manfaat dan maslahat baik secara langsung dan tidak langsung kepada umat serta masyarakat Indonesia yang pada akhirnya akan menjadikan industri keuangan syariah sebagai alternatif yang baik, menguntungkan, serta pilihan masyarakat Indonesia.
Dalam melayani nasabah, BSB didukung oleh jaringan kantor sebanyak 23 (dua puluh tiga) outlet, 6 (enam) mobil layanan kas, 121 (seratus dua puluh satu) kantor layanan syariah, dan 901 jaringan ATM yang meliputi ATM Bank Syariah Bukopin dan ATM Bank Bukopin.
Sampai dengan Kuartal II 2021, aset KB BUkopin Syariah telah mencapai Rp5,17 triliun. Dana Pihak Ketiga mencapai Rp2,55 triliun tumbuh 22,68% secara year to date , sementara pembiayaan yang disalurkan telah mencapai Rp2,83 triliun. Pada periode tersebut KB Bukopin Syariah membukuka laba bersih sebesar Rp501 juta. (*)