Investor Australia Lirik Investasi Geothermal Di Indonesia

Investor Australia Lirik Investasi Geothermal Di Indonesia

BKPM akan memfasilitasi investor untuk pengurusan izin dengan pemerintah daerah. Ria Martati.

Jakarta –  Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengidentifikasi adanya minat investasi untuk pembangkit listrik tenaga geothermal dengan nilai investasi sebesar US$ 500 Juta.

Kepala BKPM Franky Sibarani menjelaskan investor Australia tersebut cukup serius untuk berinvestasi di sektor geothermal, karena mereka sudah melakukan penjajakan dengan PLN, termasuk melakukan pertemuan dengan pemerintah daerah.

“Kami mengharapkan mereka dapat segera mengajukan Izin Prinsip ke BKPM untuk mulai melaksanakan investasinya,”ujar Franky dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat 21 Agustus 2015.

Franky menambahkan, dalam pertemuan tersebut pihaknya memaparkan tentang reformasi perizinan sektor ketenagalistrikan yang seluruh prosesnya ditangani PTSP Pusat di BKPM. Menurutnya, penyederhanaan perizinan sektor kelistrikan dari 49 izin 923 hari kerja menjadi 25 izin 256 hari kerja. Franky juga menjelaskan tentang adanya 13 izin sektor kehutanan yang sudah disederhanakan proses dan waktunya.

Franky optimis masuknya investasi sektor geothermal ini dapat mendukung upaya pemerintah membangun program listrik 35 ribu MW dan mengembangkan energi terbarukan. Dia menambahkan, dalam pertemuan, investor Australia ini juga berminat untuk pengembangan pembangkit listrik tenaga mikrohidro dan tenaga surya. “Untuk pengembangan pembangkit listrik tenaga surya, kami merekomendasikan mereka menanamkan modal di wilayah Nusa Tenggara,”ujar Franky.

Selain melakukan pertemuan dengan investor sektor ketenagalistrikan, Franky juga melakukan pertemuan  one-on-one meeting dengan investor yang berminat menanamkan modalnya di industri peralatan hotel dan restoran serta industri petrokimia dengan nilai investasi masing-masing sebesar US$ 1,98 juta dan US$ 25 juta.

Related Posts

News Update

Top News