Ini 10 Tuntutan Karyawan Danamon Yang Terancam di PHK

Ini 10 Tuntutan Karyawan Danamon Yang Terancam di PHK

Jakarta – Aksi demo dan 10 tuntutan siap di lancarkan karyawan Bank Danamon, pada besok, Jumat, 28 Oktober 2016. Rencannya, demo yang akan berlangsung mulai pukul 13.00 ini akan dilakukan di sekitar kawasan Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja (SP) Danamon yang dipimpin oleh Abdul Moejib ini, akan melakukan longmarch dari Tugu Tani melewati Jl Cut Meutia, lalu menuju Jl. HOS Cokroaminoto. Aksi damai yang melibatkan ratusan pekerja Bank Danamon ini akan mengemukan 10 tuntutan yang mereka sebut dengan Sepuluh Tuntutan Rakyat (Sepultura) Danamon.

Baca juga: Ini tanggapan Danamon terkait demo pekerjanya

Kesepuluh tuntutan tersebut adalah, satu, stop PHK Massal. Tujuan PHK yang dilakukan dengan alasan efisiensi dianggap membabi buta. Bebagai cara pun dilakukan mulai dari praktek pemaksaan pension dini, intimidasi bagi nama karyawan yang di-listing di daftar peserta pension dini, hingga mencatut nama SP Danamon seolah SP telah menyetujui keputusan PHK yang dilakukan manajemen.

Kedua, Jangan Rampok Uang Kami. Melalui poin tuntutan ini karyawan mengemukakan kekecewan dengan dihilangkannya fasilitas cuti besar, dan  tunjangan uang cuti. Bank Danamon dianggap telah merampas hak karyawan berupa tunjangan uang cuti besar selama bertahun-tahun.

Tiga, Tolak pengurangan dana pension DPLK Manulife. Karyawan merasa dibohongi dengan adanya rekayasa management yang menggunakan bahasa pengalihan, atau bukan dikurangi, namun  faktanya dana pension dikurangi. (Selanjutnya : Empat, jentikan training cara PHK karyawan…)

Related Posts

News Update

Top News