BI: RDG Tambahan Sebagai Bentuk Antisipasi Kebijakan Bunga AS

BI: RDG Tambahan Sebagai Bentuk Antisipasi Kebijakan Bunga AS

JakartaBank Indonesia (BI) mengaku, Rapat Dewan Gubernur (RDG) tambahan yang akan digelar pada Rabu, 30 Mei mendatang untuk mengantisipasi rapat Federal Open Market Committee (FOMC). Di mana rapat bank sentral Amerika Serikat (AS) tersebut akan memutuskan kebijakan suku bunga.

Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan, bahwa pihaknya akan menjalankan kebijakan yang pre-emptive, front loading, dan ahead the curve. Bahkan BI akan menggunakan instrumen kebijakan moneter untuk stabilias nilai tukar rupiah, yang lebih banyak tertekan karena perkembangan ekonomi AS.

“Kami lakukan respon cepat ya RDG bisa ditambah. Di samping juga sekaligus langkah pre-emptive untuk FOMC tanggal 14 Juni yang akan datang,” ujarnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 28 Mei 2018.

Baca juga: Bunga Acuan Naik Lagi, Bagaimana Dampak ke Ekonomi RI?

Sebelumnya, Bank Sentral menyebut, bahwa RDG Bulanan tambahan tidak menggantikan RDG Bulanan reguler yang tetap akan diselenggarakan sesuai jadwal. RDG Bulanan tambahan rencananya akan membahas kondisi ekonomi dan moneter terkini serta prospek ke depan.

Padahal sebelumnya BI telah melaksanakan RDG pada 16-17 Mei lalu, yang menetapkan kenaikan suku bunga acuan BI 7 day reverse repo rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,50 persen. Kenaikan ini dimaksudkan untuk meredam tekanan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

Namun demikian, langkah Bank Sentral tersebut belum berhasil membuat nilai tukar rupiah membaik karena penguatan dolar AS yang terjadi di hampir semua mata uang negara berkembang. Bahkan, pasca kenaikan bunga acuan BI, laju rupiah sempat menyentuh level Rp14.200 an per dolar AS. (*)

Related Posts

News Update

Top News