Jakarta – PT Waskita Karya Persero Tbk (WSKT) hingga Desember 2022 mencatatkan nilai kontrak baru (NKB) sebesar Rp20,23 triliun yang didominasi oleh proyek IKN dengan total nilai kontrak Rp5,92 triliun.
SVP Corporate Secretary Perseroan, Ermy Puspa Yunita, menjelaskan bahwa tambahan kontrak baru tersebut bersumber dari proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Proyek Pembangunan Terminal Kendaraan Pelabuhan Patimban Paket 5 di Subang, Jawa Barat dan Pembangunan Prasarana dan Sarana Pelabuhan Perikanan Daeo Majiko SKPT Morotai.
“Perolehan nilai kontrak baru IKN ini sesuai target Perseroan dimana rata-rata tingkat kemenangan atau winning rate Waskita di level 25% dengan mengikuti lelang proyek IKN sebesar Rp23,7 triliun pada tahun 2022,” ucap Ermy dikutip, 27 Januari 2023.
Ermy menambahkan bahwa, keberhasilan Waskita tersebut didukung oleh beberapa faktor seperti peningkatan value engineering, pengembangan teknologi dan digitalisasi, serta key account khusus pada proyek IKN dengan hadirnya tim adhoc.
Dari total keseluruhan 34 paket proyek IKN sebesar Rp44 triliun, Waskita telah berhasil memenangkan enam tender proyek yang diantaranya, Proyek Jalan Tol IKN Segmen Sp. Tempadung Jembatan Pulau Balang sebesar Rp2,2 triliun, Proyek Pembangunan Jalan Lingkar Sepaku Segmen 4 sebesar Rp181 miliar.
Kemudian,Proyek Gedung Sekretariat Presiden sebesar Rp1,3 triliun, Proyek Pembangunan Bangunan Gedung dan Kawasan Kantor Kementerian Koordinator 3 dan 4 sebesar Rp1,53 triliun, serta Proyek Pembangunan IPAL 1, 2, 3 KIPP sebesar Rp638 miliar.
Sebagai informasi, NKB 2022 berasal dari proyek Pemerintah sebesar 63,64%, proyek Swasta sebesar 7,86%, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebesar 7,34% dan Pengembangan Bisnis Anak usaha Perseroan sebesar 21,17%.
Lalu, jika berdasarkan segmentasi tipe proyek, NKB tersebut terdiri dari segmen konektivitas Infrastruktur sebesar 50,34%, gedung sebesar 19,82%, EPC sebesar 9,45%, Sumber Daya Air (SDA) sebesar 7,43% dan Anak Usaha 12,94%.
Adapun, Waskita menargetkan kontrak baru proyek IKN di 2023 sebesar 10-20% dari total nilai kontrak sebesar Rp20,3 triliun yang akan dilelang kementerian PUPR. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra