Jakarta – PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) menyatakan bahwa akan melakukan pencatatan Obligasi Wajib Konversi (OWK) di Bursa Efek Indonesia senilai Rp1,85 triliun pada 13 Desember 2023.
VP of Corporate Secretary WSBP, Fandy Dewanto, mengatakan bahwa, OWK tersebut nantinya akan didistribusikan kepada kreditur yang tergolong dalam Tranche C Perjanjian Perdamaian.
“Progres implementasi perjanjian perdamaian yang telah dilakukan mencerminkan komitmen WSBP untuk memperkuat struktur keuangan,” ucap Fandy dalam keterangan resmi di Jakarta, 13 Desember 2023.
Baca juga: BEI Pertimbangkan Pembukaan Suspensi Saham Waskita Karya (WSKT) Ini Syaratnya
Di mana sebelumnya, WSBP juga telah melakukan penerbitan Obligasi Waskita Beton Precast I dan II Tahun 2023 kepada para pemegang obligasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada bulan Maret 2023 sesuai dengan ketentuan Tranche B Perjanjian Perdamaian.
Di samping itu, WSBP juga telah menargetkan besaran nilai kontrak baru hingga akhir tahun 2023 berkisar Rp2,0 hingga Rp2,1 triliun dan dapat tumbuh sebanyak 20-25 persen pada akhir tahun 2024.
Baca juga: Puan Soroti Dampak Utang Besar Sejumlah BUMN
Selain itu, WSBP pun menargetkan pendapatan pada 2024 dapat tumbuh sebesar 25-35 persen dibandingkan tahun 2023 dengan keseluruhan rata-rata margin laba kotor sebesar 15-16 persen, serta menargetkan EBITDA positif pada 2024.
“Dukungan optimalisasi quarry akan menjadi kunci dalam mendukung efisiensi biaya produksi dan menjaga profitabilitas yang berkelanjutan,” imbuhnya. (*)
Editor: Galih Pratama