Ramai Bisnis Paylater di Perbankan, OJK Himbau Hal Ini

Ramai Bisnis Paylater di Perbankan, OJK Himbau Hal Ini

Jakarta – Industri perbankan tengah merintis bisnis paylater atau buy now paylater (BNPL), terutama pada bank-bank jumbo. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau agar bank-bank tersebut tetap dapat memperhatikan prinsip kehati-hatian.

Menurut OJK, Paylater berpotensi mendorong kredit konsumer perbankan. OJK pun mendorong ekspansi perbankan di segmen bisnis BNPL sebagai upaya untuk menyediakan penyaluran kredit konsumtif yang semakin menjangkau masyarakat luas.

“Namun, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, bunga/imbal hasil yang wajar, dan perlindungan konsumen dan investor,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dikutip 13 Desember 2022

Baca juga: Bank Mandiri Resmi Luncurkan Livin’ Paylater

Adapun, kredit konsumsi tumbuh stabil setelah pandemi dibandingkan kredit modal kerja dan kredit investasi. Per Oktober 2023, kredit konsumsi tumbuh 9,28 persen yoy menjadi Rp1.895 triliun.

Dian mengungkapkan, bahwa aktivitas konsumsi merupakan roda penggerak utama dari perekonomian indonesia dan perkembangan aktivitas konsumsi masyarakat Indonesia hampir terisolasi atau tidak terlalu terpengaruh dengan ketidakpastian perekonomian global yang saat ini sedang berlangsung.

“OJK melihat bahwa tren penyaluran kredit konsumsi yang terus tumbuh akan mendorong perbankan untuk meningkatkan penyaluran BNPL yang dibantu dengan pemanfaatan IT sebagai langkah dalam menyalurkan kredit dengan lebih efisien dan lebih inklusif,” ungkapnya.

Baca juga: Kartu Kredit vs Paylater, Mana yang Lebih Menguntungkan?

Seperti diketahui, sejumlah bank besar seperti Bank Mandiri telah meluncurkan Paylater Livin’ pada hari ini (13/12). Sebelumnya, PT Bank Central Asia (BCA) sudah terlebih dahulu meluncurkan produk Paylater-nya di mobile banking yakni Paylater BCA.

Adapun,  PT Bank Tabungan Negara Tbk atau BTN juga akan segera meluncurkan layanan paylater, yang ditargetkan pada awal tahun atau di kuartal I 2024. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Related Posts

News Update

Top News