Jakarta – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mencatat, sejak 2015 sampai dengan awal 2016 ini, angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia sudah mencapai 17 ribu lebih.
“Yang tercatat di KSPI itu jumlah PHK mencapai 17,680 orang. Ini mulai dari karyawan yang di PHK sejak 2015 tapi baru diselesaikan akhir Januari kemarin,” ujar Presiden KSPI, Said Iqbal di Jakarta, Senin, 15 Februari 2016.
Dia mengungkapkan, bahwa jumlah PHK tersebut jauh dari angka PHK yang dirilis oleh pemerintah (Kementerian Ketenagakerjaan) sebanyak 1,347 orang. Pemerintah dinilai lambat dalam menangani maraknya PHK yang terjadi akhir-akhir ini.
“Sudah puluhan ribu pekerja di PHK karena menurunnya daya beli rakyat yang disebabkan oleh politik upah murah lewat PP 78/2015. Pemerintah tidak responsif dan tidak mau turun ke lapangan melihat fakta yang ada,” tukasnya.
Menurutnya, sejak Januari hingga Februari, PHK mencapai 3,668 orang dari total 17 ribu korban PHK. Sedangkan sisanya adalah PHK akhir 2015 yang baru diselesaikan tahun ini, baik PHK yang dilakukan sepihak oleh perusahaan, maupun PHK akibat kontrak yang tidak diperpanjang.
“PHK di akhir tahun yang baru diselesaikan tahun ini jumlahnya 8300 orang. Sedangkan jumlah PHK sepihak 712 orang serta PHK akibat kontrak yang tak diperpanjang sebanyak 5000 orang,” tutup Said. (*) Rezkiana Nisaputra