News Update

Wadirut Bank Mandiri Alexandra Askandar Borong Saham BMRI, Segini Nilainya

Jakarta – Wakil Direktur Utama (Wadirut) PT Bank Mandiri (Tbk) Alexandra Askandar, memborong sebanyak 310.000 saham BMRI pada 11 Februari 2025.

Orang nomor dua di Bank Mandiri ini, membeli saham BMRI di rentang harga Rp4.870 per saham. Adapun nilai transaksi mencapai Rp1,5 miliar.

Mengutip laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, 17 Februari 2025, perseroan melaporkan bahwa tujuan dari transaksi pembelian saham tersebut adalah investasi.

“Tujuan dari transaksi untuk investasi,” tulis manajemen Bank Mandiri.

Dengan transaksi tersebut, kepemilikan Alexandra Askandar pada saham BMRI bertambah menjadi 14.829.800 lembar saham, dari sebelumnya yang sebanyak 14.519.800 lembar saham.

Baca juga: Bank Mandiri Siapkan Dana Rp1,17 Triliun untuk Buyback Saham

Sebelumnya, Agus Dwi Handaya selaku Direktur Kepatuhan dan SDM Bank Mandiri juga memborong saham BMRI sebanyak 800.000 lembar saham di rentang harga Rp5.000 pada 10 Februari 2025.

Alhasil, Agus yang sebelumnya memiliki 14.645.000 lembar saham, bertambah menjadi 15.445.000 lembar saham. Adapun tujuan dari transaksi saham tersebut adalah untuk investasi.

Bank Mandiri Buyback Saham

Diketahui, Bank Mandiri berencana akan melakukan pembelian kembali atau buyback saham. Bank pelat merah ini menyiapkan dana senilai Rp1,17 triliun untuk aksi korporasi tersebut.

Bank Mandiri akan meminta persetujuan buyback lewat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 25 Maret 2025.

Adapun buyback ini bertujuan untuk memperkuat keyakinan terhadap nilai jangka panjang dan prospek yang dimiliki perseroan.

Baca juga: Indeks Infobank15 Bergerak Positif, Intip Daftar Saham Bank yang Melesat

“Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga keharmonisan antara kondisi pasar dan fundamental perseroan, serta menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan dalam usaha perseroan mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan,” tulis manajemen BMRI dalam keterbukaan informasi.

Jika disetujui oleh pemegang saham, maka buyback akan langsung dilakukan sehari setelahnya dan akan berlangsung selama 12 bulan ke depan atau 25 Maret 2026.

“Buyback dapat dilakukan hingga 12 bulan sejak tanggal RUPS yang menyetujui pelaksanaan Buyback yang akan diselenggarakan pada tanggal 25 Maret 2025,” tulis manajemen BMRI. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

15 mins ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editor’s Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

47 mins ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

1 hour ago

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI, Bukti Peran Strategis dalam Stabilitas Ekonomi RI

Poin Penting Bank Mandiri raih 5 penghargaan BI 2025 atas kontribusi di makroprudensial, kebijakan moneter,… Read More

2 hours ago

Segini Kekayaan Menhut Raja Juli Antoni yang Diminta Mundur Anggota DPR

Poin Penting Menhut Raja Juli Antoni dikritik keras terkait banjir dan longsor di Sumatra, hingga… Read More

2 hours ago

DJP Tunjuk Roblox dan 4 Perusahaan Digital Jadi Pemungut PPN, Ini Rinciannya

Poin Penting Roblox resmi ditunjuk DJP sebagai pemungut PPN PMSE, bersama empat perusahaan digital lainnya.… Read More

2 hours ago