News Update

Wadirut Bank Mandiri Alexandra Askandar Borong Saham BMRI, Segini Nilainya

Jakarta – Wakil Direktur Utama (Wadirut) PT Bank Mandiri (Tbk) Alexandra Askandar, memborong sebanyak 310.000 saham BMRI pada 11 Februari 2025.

Orang nomor dua di Bank Mandiri ini, membeli saham BMRI di rentang harga Rp4.870 per saham. Adapun nilai transaksi mencapai Rp1,5 miliar.

Mengutip laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, 17 Februari 2025, perseroan melaporkan bahwa tujuan dari transaksi pembelian saham tersebut adalah investasi.

“Tujuan dari transaksi untuk investasi,” tulis manajemen Bank Mandiri.

Dengan transaksi tersebut, kepemilikan Alexandra Askandar pada saham BMRI bertambah menjadi 14.829.800 lembar saham, dari sebelumnya yang sebanyak 14.519.800 lembar saham.

Baca juga: Bank Mandiri Siapkan Dana Rp1,17 Triliun untuk Buyback Saham

Sebelumnya, Agus Dwi Handaya selaku Direktur Kepatuhan dan SDM Bank Mandiri juga memborong saham BMRI sebanyak 800.000 lembar saham di rentang harga Rp5.000 pada 10 Februari 2025.

Alhasil, Agus yang sebelumnya memiliki 14.645.000 lembar saham, bertambah menjadi 15.445.000 lembar saham. Adapun tujuan dari transaksi saham tersebut adalah untuk investasi.

Bank Mandiri Buyback Saham

Diketahui, Bank Mandiri berencana akan melakukan pembelian kembali atau buyback saham. Bank pelat merah ini menyiapkan dana senilai Rp1,17 triliun untuk aksi korporasi tersebut.

Bank Mandiri akan meminta persetujuan buyback lewat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 25 Maret 2025.

Adapun buyback ini bertujuan untuk memperkuat keyakinan terhadap nilai jangka panjang dan prospek yang dimiliki perseroan.

Baca juga: Indeks Infobank15 Bergerak Positif, Intip Daftar Saham Bank yang Melesat

“Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga keharmonisan antara kondisi pasar dan fundamental perseroan, serta menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan dalam usaha perseroan mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan,” tulis manajemen BMRI dalam keterbukaan informasi.

Jika disetujui oleh pemegang saham, maka buyback akan langsung dilakukan sehari setelahnya dan akan berlangsung selama 12 bulan ke depan atau 25 Maret 2026.

“Buyback dapat dilakukan hingga 12 bulan sejak tanggal RUPS yang menyetujui pelaksanaan Buyback yang akan diselenggarakan pada tanggal 25 Maret 2025,” tulis manajemen BMRI. (*)

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

5 hours ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

5 hours ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

5 hours ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

5 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

6 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

9 hours ago