Jakarta – PT Bank Sinarmas Tbk, melalui Unit Usaha Syariahnya (UUS) resmi menjadi Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPS-BPIH). Untuk selanjutnya, Bank dapat melayani pendaftaran haji melalui jaringan cabang Unit Usaha Syariah Bank Sinarmas yang tersebar.
Direktur Sharia Bank Sinarmas Halim dalam keterangannya di Jakarta yang dikutip, Rabu, 19 September 2018 berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kepada UUS Bank Sinarmas yang ditunjuk sebagai Penerima Setoran Biaya Penyelenggara Ibadah Haji
“Sebagai BPS-BPIH, Unit Usaha Syariah Bank Sinarmas telah dapat melayani nasabah untuk pendaftaran dan pelunasan haji dengan bekerjasama dengan Kementerian Agama dan BPKH,” ujar Halim.
Selain itu, kata dia, UUS Bank Sinarmas juga ditetapkan sebagai Bank Penempatan untuk mendukung BPKH dalam mengelola dana haji. Untuk itu UUS Bank Sinarmas memfasilitasi nasabah calon haji dalam mendapatkan porsi haji dengan Tabungan Simas Haji IB sebagai tabungan persiapan haji yang bebas biaya administrasi.
Baca juga: Incar Millenial, Bank Sinarmas Targetkan 10 Ribu Kartu Indigo
UUS Bank Sinarmas memberikan Tabungan Simas Rencana Haji dengan fitur autodebet persiapan setoran awal BPIH dan Rekening Tabungan Jemaah Haji yang dikhususkan sebagai rekening pembayaran setoran awal dan pelunasan BPIH yang terkoneksi online dengan SISKOHAT (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu).
“Dengan jaringan cabang yang ada, harapan kami penerimaan setoran Haji dapat dilakukan di seluruh cabang Unit Usaha Syariah Bank Sinarmas dan memberikan kemudahan bagi calon Jemaah Haji yang ingin mendaftar Haji,” ucapnya. (*)