Utang Luar Negeri Tembus Rp5.257 Triliun, BI Sebut Masih Aman

Utang Luar Negeri Tembus Rp5.257 Triliun, BI Sebut Masih Aman

Jakarta – Posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir November 2018 terus meningkat. Posisi ULN Indonesia tercatat US$372,9 miliar atau setara dengan Rp5.257 triliun (kurs Rp14.100/US$), meningkat dibandingkan Oktober 2018 yang mencapai US$360,5 miliar.

Bank Indonesia (BI) menilai, ULN Indonesia masih dalam batas yang wajar. Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Aida Budiman mengatakan, saat ini Bank Sentral memiliki kebijakan yang komprehensif dan konsisten untuk menjamin ULN tetap aman dan terkendali.

Dia mengungkapkan, bahwa ULN penting untuk menjaga pertumbuhan ekonomi tetap baik, namun demikian meski ada mitigasi risiko yang baik. Untuk itu, ULN dalam valuta asing perlu dikelola dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian. Maka dari itu, BI melakukan pengaturan kegiatan ULN.

“ULN aman, karena posisi utang luar negeri sesuai dengan perkembangan yang diperlukan perekonomian domestik saat ini. BI punya kebijakan ULN yang komprehensif dan konsisten, aman dan terkendali,” ujarnya di Jakarta, Kamis, 24 Januari 2019.

Berdasarkan beberapa indikator penilaian utang pun menyimpulkan, bahwa Indonesia memiliki kemampuan bayar yang mumpuni, dan mampu menghindari risiko-risiko yang disebabkan utang jangka pendek. Sedangkan ULN Indonesia mayoritas tenornya jangka panjang, sehingga risikonya cenderung terkendali.

Untuk kemampuan bayar, kata dia, Bank Sentral menggunakan indikator rasio membayar utang yang dibagi dari penerimaan ekspor (Debt to Service Ratio/DSR). Jika mengacu data BI di akhir kuartal III 2018, DSR Indonesia (tier-1) sebesar 22,02 persen atau menurun dari periode sama 2017 yang sebesar 26,63 persen.

“DSR makin turun berarti semakin baik. Kemampuan bayar itu meningkat,” ucapnya.

Di sisi lain, jika dilihat secara keseluruhan, rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) di akhir kuartal III 2018 adalah 34,5 persen PDB, atau masih dalam batas yang aman. Menurutnya, jika dibandingkan dengan negara ‘peers’ lainnya, rasio utang Indonesia terhadap PDB masih moderat.

Lebih lanjut dia menilai, Indonesia masih membutuhkan pendanaan dari utang luar negeri untuk meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, penarikan utang tersebut tetap harus dilakukan secara hati-hati dan perlu ada upaya untuk memitigasi risiko negatif dari penarikan utang.

Secara tahunan, ULN Indonesia pada akhir November 2018 tumbuh 7 persen (yoy), meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya yang sebesar 5,3 persen (yoy). Peningkatan pertumbuhan ULN tersebut bersumber baik dari pertumbuhan ULN pemerintah maupun ULN swasta.

ULN pemerintah tumbuh meningkat pada November 2018. Posisi ULN pemerintah pada akhir November 2018 sebesar US$180,5 miliar atau tumbuh 4,4 persen (yoy), meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya yang sebesar 3,3 persen (yoy). Posisi ULN pemerintah tersebut meningkat US$5,1 miliar dibanding bulan sebelumnya.

Peningkatan tersebut terutama dipengaruhi oleh arus masuk dana investor asing di pasar SBN domestik selama November 2018.

Kemudian untuk ULN swasta pada November 2018 mengalami peningkatan. Posisi ULN swasta pada akhir November 2018 tumbuh 10,1 persen  (yoy), meningkat dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang tumbuh 7,7 persen (yoy). Posisi ULN swasta pada akhir November 2018 tersebut bertambah US$7,1 miliar dari posisi pada akhir bulan sebelumnya, terutama didorong oleh neto pembelian surat utang korporasi oleh investor asing. (*)

Related Posts

News Update

Top News