Poin Penting
- BAKN DPR meminta pemerintah menyiapkan plan B jika pengalihan utang KCIC tidak rampung sesuai target 15 September 2026
- Proses due diligence dinilai berpotensi molor, sehingga perlu skenario cadangan agar beban utang tidak mengganggu keuangan PT KAI
- Danantara diminta memperkuat pengawasan bersama Badan Pengelola BUMN, KAI, dan Bukit Asam untuk menindaklanjuti temuan BPK
Jakarta – Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Andreas Eddy Susetyo meminta pemerintah menyiapkan rencana cadangan dalam proses pengalihan utang PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Hal ini menyusul potensi molornya penyelesaian dari target 15 September yang direncanakan.
“Kami menekankan agar disiapkan plan B atau rencana cadangan kalau nanti penyelesaian daripada proses pengambilalihan utang ini belum bisa selesai padahal jatuh tempo dari utang KCIC ini sudah berjalan, sehingga ini tidak memberatkan keuangan daripada PT Kereta Api Indonesia,” ujar Andreas dinukil laman DPR, Jumat, 11 September 2026.
Ia menjelaskan, proses due diligence yang tengah berjalan diperkirakan sulit rampung sesuai target yang direncanakan. Karena itu, skenario cadangan mesti disiapkan agar keuangan PT Kereta Api Indonesia (KAI) tidak terganggu apabila tenggat waktu penyelesaian tidak dapat dieksekusi tepat waktu.
Baca juga: Restrukturisasi Utang Whoosh Dialihkan ke Kemenkeu, Ini Penjelasan Danantara
“Itu termasuk hal yang masih dalam proses, proses penyelesaian. Dan mereka dalam proses karena ini sifatnya dalam proses due diligence. Karena itu kita melihat bahwa potensi tidak tercapai di 15 September itu cukup besar,” ujar.
Andreas menekankan, agar KAI, PT Bukit Asam, Danantara, dan Badan Pengelola BUMN menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang selama ini kerap berulang.
Ia meminta Danantara selaku pemegang saham KAI dan Bukit Asam turut mensupervisi penyelesaian persoalan tersebut bersama Badan Pengelola BUMN.
Baca juga: Soal Pembayaran Utang Whoosh Pakai APBN, Menkeu Purbaya: Masih Fifty-Fifty
“Sifatnya kan sekarang Danantara sebagai pemegang saham. Jadi memang kewajiban pemegang saham untuk memaksimalkan, mengoptimalkan perusahaan-perusahaan yang dikelola oleh mereka itu berjalan selain mencapai hasil secara optimal, tapi juga tata kelolanya itu baik,” tuturnya.
BAKN akan terus mengawal proses penyelesaian utang KCIC ini hingga tuntas guna memastikan tidak ada beban tambahan yang membebani keuangan negara maupun BUMN terkait. (*)
Editor: Galih Pratama


