Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani angkat suara terkait usulan kenaikan dana partai politik (parpol) hingga 10 kali lipat. Menurutnya, usulan tersebut harus mempertimbangkan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Soal dana parpol yang diusulkan itu kan intinya, konteksnya adalah soal anti-korupsi, cuma kita harus melihat ke depannya apakah kemudian anggaran APBN-nya mencukupi,” kata Puan, seperti dinukil dari laman dpr.go.id, Senin, 26 Mei 2025.
Diketahui, belum lama ini Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengusulkan kenaikan dana parpol hingga 10 kali lipat. Ia menilai, bantuan dana partai idealnya bisa menapai Rp10 ribu per suara.
Tak hanya Gerindra, Bendahara Umum Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mahfudz Abdurrahman, juga mengusulkan agar partai diperbolehkan membentuk badan usaha sebagai sumber tambahan pendanaan. Menurutnya, badan usaha ini dapat membuat partai tidak bergantung pada segelintir pihak saja.
Baca juga : Kelas Menengah Bisa Jadi Ancaman Ekonomi-Politik, Ini Peringatan untuk Prabowo
Sebagai informasi, sumber pendanaan parpol di Indonesia saat ini diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.
Regulasi tersebut diperjelas melalui Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 yang menyebutkan bahwa dana parpol hanya boleh berasal dari tiga sumber, yakni iuran anggota, sumbangan yang sah menurut hukum, dan bantuan APBN/APBD.
Puan menilai perlu ada kajian mendalam mengenai manfaat dan potensi mudarat dari usulan kenaikan dana parpol.
“Apakah kemudian itu memang bisa dilakukan dengan cepat ya, kita lihat dulu kajiannya seperti apa,” tegasnya.
Pembahasan RAPBN 2026 dan Pengawasan DPR
Terkait anggaran negara, DPR akan mengawal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026.
Pemerintah sendiri telah menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN 2026 kepada DPR dalam Rapat Paripurna pada Kamis, 22 Mei 2025.
“KEM dan PPKF kemarin sudah disampaikan, kita akan lihat semua kebijakan baru dan akan dibahas pada masa sidang yang akan datang. Apa saja program dari pemerintah, kemudian akan dibahas oleh komisi-komisi yang ada di DPR. Kita lihat bagaimana apa yang terbaik bagi rakyat,” tutur Puan.
Baca juga : Pembiayaan Politik Berpotensi Jadi Lahan Korupsi, KPK Lakukan Kajian
Puan juga menegaskan bahwa DPR akan ‘memelototi’ pelaksanaan APBN agar dikelola secara akuntabel oleh pemerintah.
“Jadi ya itu nanti akhir bulan ini Kementerian Keuangan, minggu depan pandangan fraksi, kemudian nanti pemerintah akan memberikan jawabannya kembali terkait dengan pandangan dari semua fraksi,” terang mantan Menko PMK tersebut.
Dukungan untuk Efisiensi Anggaran
Terkait efisiensi anggaran yang juga disebut akan tetap dilakukan pada tahun depan, Puan menyatakan DPR mendukungnya selama hal tersebut bermanfaat bagi rakyat.
“Efisiensi anggaran, selama itu memang baik untuk rakyat, DPR RI akan mendukung. Karena kita lihat dulu dari postur yang terbarui bagaimana, yang pasti sebanyak-banyaknya adalah untuk kesejahteraan rakyat,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra