Poin Penting
- KrediOne terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan digital.
- Sejak 2019 hingga Mei 2026, KrediOne telah menyalurkan pendanaan Rp17,6 triliun.
- Literasi keuangan dinilai penting untuk melindungi masyarakat dari pinjol ilegal, investasi ilegal, hingga judi online.
Jakarta – KrediOne sebagai penyelenggara layanan pendanaan berbasis teknologi terus mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan agar masyarakat mampu memanfaatkan berbagai inovasi layanan keuangan secara bijak, bertanggung jawab, dan produktif.
Direktur Utama KrediOne sekaligus Ketua Bidang Humas Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Kuseryansyah dalam Seminar Nasional di Universitas Jambi, menegaskan bahwa perkembangan ekosistem fintech tidak semata ditentukan oleh kemajuan teknologi, tetapi juga oleh kemampuan seluruh pemangku kepentingan untuk membangun kolaborasi yang kuat dan berorientasi pada perlindungan konsumen.
“Karena itu, pembangunan ekosistem digital yang sehat membutuhkan kolaborasi yang erat antara regulator, industri, institusi pendidikan, dan masyarakat agar inovasi dapat tumbuh seiring dengan perlindungan konsumen dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kuseryansyah dalam keterangan resmi dikutip, Minggu, 21 Juni 2026.
Ia menambahkan, pinjaman daring (Pindar) memiliki peran strategis dalam memperluas akses keuangan bagi masyarakat, baik individu maupun pelaku UMKM yang belum sepenuhnya terlayani oleh lembaga keuangan konvensional.
Baca juga: KrediOne Perkuat Transformasi Digital, Fokus Layanan dan Perlindungan Konsumen
Namun demikian, pertumbuhan industri harus senantiasa diiringi dengan penguatan tata kelola, perlindungan konsumen, serta peningkatan literasi keuangan digital masyarakat.
Oleh karena itu, KrediOne terus memperluas akses pendanaan yang bertanggung jawab bagi masyarakat dan pelaku usaha. Sejak 2019 hingga Mei 2026, perusahaan telah menyalurkan pendanaan sebesar Rp17,6 triliun kepada masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.
“Capaian tersebut mencerminkan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap akses pembiayaan yang cepat dan terjangkau, sekaligus menunjukkan peran fintech dalam mendukung aktivitas ekonomi produktif,” imbuhnya.
Kuseryansyah juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas literasi dan inklusi keuangan nasional. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, indeks literasi keuangan Indonesia mencapai 66,46 persen, sementara indeks inklusi keuangan mencapai 80,51 persen.
Baca juga: Rebranding Berbuah Manis, Pembiayaan KrediOne Melejit Tajam
Capaian tersebut menunjukkan tren yang positif, namun masih diperlukan upaya berkelanjutan agar masyarakat tidak hanya memiliki akses terhadap layanan keuangan, tetapi juga memahami manfaat, risiko, serta tanggung jawab dalam penggunaannya.
Sehingga literasi keuangan yang kuat menjadi benteng penting bagi masyarakat untuk terhindar dari berbagai aktivitas keuangan ilegal yang semakin memanfaatkan perkembangan teknologi digital.
Pemahaman yang baik mengenai layanan keuangan yang legal dan berizin OJK akan membantu masyarakat mengenali serta menghindari risiko pinjaman online ilegal, penipuan digital, investasi ilegal, maupun praktik judi online yang dapat berdampak negative terhadap kondisi keuangan dan kesejahteraan masyarakat. (*)
Editor: Yulian Saputra


