Poin Penting
- M. Iskandar Kunaefi ditunjuk sebagai Direktur Utama PT Pos Indonesia menggantikan Daud Joseph.
- Perseroan mengubah nomenklatur Direktur Keuangan dan membentuk jabatan Direktur Manajemen Risiko
- Perubahan direksi berlaku efektif sejak 15 Juli 2026 sebagai bagian dari penataan organisasi.
Jakarta – PT Pos Indonesia merombak susunan direksi. Berdasarkan keputusan para pemegang saham yang ditetapkan pada 15 Juli 2026, M. Iskandar Kunaefi ditunjuk sebagai Direktur Utama menggantikan Daud Joseph yang mengundurkan diri efektif per 30 Juni 2026.
Selain menunjuk direktur utama baru, perseroan juga melakukan perubahan nomenklatur jabatan serta pengalihan tugas sejumlah anggota direksi.
Jabatan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko diubah menjadi Direktur Keuangan, sementara posisi baru Direktur Manajemen Risiko dibentuk untuk memperkuat tata kelola perusahaan.
Baca juga: Kasus Dugaan Fraud PT Pos Indonesia Diusut, DPR Desak Pembenahan Tata Kelola
Dalam perubahan tersebut, Fathul Anwar yang sebelumnya menjabat Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko dialihkan menjadi Direktur Keuangan. Sementara itu, Rosmanidar Zulkifli ditunjuk sebagai Direktur Manajemen Risiko.
Berlaku Efektif Sejak 15 Juli 2026
Perubahan susunan direksi merupakan tindak lanjut atas pengunduran diri Daud Joseph sekaligus bagian dari upaya penataan organisasi perusahaan.
Dalam konsiderans keputusan disebutkan bahwa perubahan dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengurusan perseroan, termasuk melalui perubahan nomenklatur jabatan dan pengalihan tugas anggota direksi.
Baca juga: DPR Akan Panggil Danantara Buntut Dugaan Fraud PT Pos Indonesia
Adapun masa jabatan anggota direksi yang baru diangkat berlaku hingga penutupan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan kelima sejak keputusan ditetapkan.
Ketentuan tersebut tidak mengurangi kewenangan RUPS untuk memberhentikan direksi sewaktu-waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Keputusan tersebut ditetapkan oleh para pemegang saham PT Pos Indonesia, yakni Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara selaku pemegang saham Seri A Dwiwarna dan PT Danantara Asset Management selaku pemegang saham Seri B. Keputusan berlaku efektif sejak ditandatangani pada 15 Juli 2026.
Baca juga: Danantara Siapkan Nakhoda Baru Pos Indonesia di Tengah Audit Dugaan Rekayasa Keuangan
Dengan perubahan tersebut, susunan direksi PT Pos Indonesia menjadi sebagai berikut:
- Direktur Utama: M. Iskandar Kunaefi
- Direktur Keuangan: Fathul Anwar
- Direktur Manajemen Risiko: Rosmanidar Zulkifli. (*)
Editor: Yulian Saputra


