Trump Kerek Tarif Minuman Beralkohol Uni Eropa, Perang Dagang Kian Sengit

Trump Kerek Tarif Minuman Beralkohol Uni Eropa, Perang Dagang Kian Sengit

Jakarta – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali memperketat kebijakan perdagangannya dengan memberlakukan tarif impor baru bagi sejumlah negara. Kali ini, Uni Eropa menjadi sasaran dengan pengenaan tarif sebesar 200 persen untuk minuman anggur, sampanye, dan minuman beralkohol lainnya yang diproduksi di 27 negara anggotanya.

Kebijakan ini muncul setelah Uni Eropa menetapkan pajak 50 persen bagi produk wiski suling asal Amerika Serikat. Trump menuding Uni Eropa memiliki kebijakan perdagangan yang merugikan AS.

Baca juga : Kian Panas, Trump Naikkan Tarif Impor Baja dan Alumunium Kanada jadi 50 Persen

“Salah satu otoritas perpajakan dan tarif yang paling bermusuhan dan kejam di dunia. Uni Eropa dibentuk pada 1993 dengan tujuan tunggal untuk mengambil keuntungan dari Amerika Serikat secara ekonomi,” tulis Trump di akun media sosial Truth Social miliknya, seperti dikutip dari VOA Indonesia, Jumat, 14 Maret 2025.

Perang Tarif Meluas ke Banyak Negara

Sebelumnya, AS juga telah mengumumkan perang tarif terhadap Meksiko, Kanada, dan China. Trump bahkan menggandakan tarif impor ekspor baja dan alumunium Kanada menjadi 50 persen, sementara tarif barang impor China naik menjadi 20 persen.

Selain itu, pada Rabu, 12 Maret 2025, Trump menetapkan tarif 25 persen untuk ekspor baja dan aluminium dari 35 negara, termasuk Uni Eropa.

Respons Uni Eropa dan Kanada

Uni Eropa dengan cepat membalas kebijakan ini dengan mengenakan tarif baru atas ekspor AS senilai USD28 miliar (sekitar Rp459 triliun). Sementara itu, Kanada menetapkan tarif serupa untuk ekspor AS senilai USD20,7 miliar (Rp339 triliun).

Baca juga : Trump Kerek Tarik Impor, Ini Potensi Dampaknya ke Indonesia

Dampak perang tarif ini semakin meluas ke berbagai sektor, termasuk industri minuman keras.

Produsen Minuman Keras AS Kecewa

Kepala Dewan Minuman Keras AS, Chris Swonger, menyayangkan langkah Uni Eropa yang mengenakan pajak pada minuman keras produksi AS.

“Langkah ini sangat mengecewakan dan akan sangat melemahkan upaya yang telah berhasil membangun kembali ekspor minuman keras AS di negara-negara Uni Eropa,” ujarnya.

Baca juga: Trump Terapkan Tarif Impor Baru, Begini Dampaknya ke Ekonomi Global dan Domestik

Swonger menegaskan bahwa Uni Eropa merupakan tujuan utama ekspor wiski AS, dengan peningkatan ekspor 60 persen dalam tiga tahun terakhir setelah serangkaian tarif sebelumnya ditangguhkan.

“Sektor minuman keras AS-Uni Eropa adalah model perdagangan yang adil dan saling menguntungkan, dengan tarif nol-untuk-nol sejak 1997,” kata Swonger pada Kamis,13 Maret 2025.

Ia pun berharap agar sengketa perdagangan antara AS dan Uni Eropa segera berakhir.

“Kami mendesak diakhirinya pertikaian tarif atas minuman keras antara AS dan Eropa. Kami ingin bersulang, bukan tarif,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

Top News

News Update