Jakarta – PT Tabungan dan Asuransi Pensiun (PT Taspen) mencatat, sepanjang 2015 Perseroan menghimpun premi sebesar Rp6,68 triliun. Angka ini melampaui target Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) 2015 yang sebesar Rp6,26 triliun atau mencapai 106,69% dari target RKAP.
Pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Direktur Utama Taspen, Iqbal Latanro, di Jakarta, Senin, 22 Februari 2016. Menurutnya, kenaikan premi ini berasal dari program Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan premi anak usaha PT Taspen Life.
“Premi program JKK dan JKM mulai diterima per 1 Juli 2015 yang berdasarkan Peraturan Pemerintah No 70 tahun 2015,” ujar Iqbal.
Sedangkan dari sisi pelayanan, sepanjan 2015 lalu perseroan telah melakukan pembayaran klaim sebesar Rp4,52 triliun yang meliputi pembayaran program THT sebesar Rp4,48 triliun, klaim program JKK sebesar Rp538,7 juta dan klaim JKM sebesar Rp44,12 miliar.
“Berkat inovasi yang terus dilakukan, pembayaran klaim di 2015 dilakukan lebih mudah, cepat, aman dan tanpa biaya dalam rangka mencapai pelayanan melebihi harapan peserta yang implementasinya tercermin dalam pelayanan klaim 1 jam,” tutupnya. (*) Rezkiana Nisaputra