Poin Penting:
- Amerika Serikat (AS) dan Iran menyepakati proposal awal gencatan senjata selama 60 hari beserta kerangka perundingan nuklir.
- Presiden Donald Trump belum memberikan persetujuan final dan meminta waktu tambahan untuk mempertimbangkan proposal tersebut.
- Kesepakatan mencakup pembukaan jalur pelayaran Selat Hormuz, pembahasan nuklir Iran, hingga peluang pelonggaran sanksi AS.
Jakarta – Kesepakatan awal terkait gencatan senjata antara Amerika Serikat (AS) dan Iran mulai menemui titik terang setelah tim perunding kedua negara menyepakati perpanjangan masa penghentian konflik selama 60 hari.
Kesepakatan tersebut juga mencakup kerangka awal perundingan mengenai program nuklir Iran, menurut sejumlah sumber dari pihak AS.
Informasi itu disampaikan sumber pemerintah AS kepada Anadolu pada Kamis (28/5).
Meski sebagian besar syarat dalam nota kesepahaman telah dirampungkan para negosiator, Presiden AS Donald Trump disebut belum memberikan persetujuan akhir atas proposal tersebut.
Baca juga: Iran Ultimatum AS, Teluk Oman Disebut Bisa jadi ‘Kuburan Kapal’
Laporan Axios menyebutkan, pembahasan yang lebih luas terkait tuntutan AS terhadap program nuklir Iran masih memerlukan perundingan lanjutan.
Namun, perkembangan terbaru ini dinilai menjadi langkah penting dalam upaya meredakan ketegangan di kawasan Timur Tengah.
Gencatan Senjata Masih Tunggu Persetujuan Trump
Dalam proses negosiasi gencatan senjata tersebut, pejabat AS yang dikutip Axios menyebut para negosiator Iran telah memberi tahu pihak Amerika bahwa mereka memperoleh persetujuan internal dan siap menandatangani kesepakatan.
Meski demikian, pemerintah Iran hingga kini belum memberikan konfirmasi resmi atas klaim tersebut.
Sementara itu, Presiden Donald Trump dikabarkan meminta waktu tambahan sebelum memutuskan menerima atau menolak proposal yang telah diajukan para mediator.
“Presiden menyampaikan kepada para mediator bahwa ia perlu beberapa hari untuk memikirkannya,” kata seorang pejabat AS seperti dikutip Axios.
Selat Hormuz Tetap Dibuka untuk Jalur Komersial
Nota kesepahaman dalam proposal gencatan senjata itu juga mengatur aktivitas pelayaran di Selat Hormuz. Jalur perdagangan strategis tersebut dipastikan tetap dibuka untuk pelayaran komersial internasional tanpa hambatan.
Iran diwajibkan membersihkan seluruh ranjau dari kawasan tersebut dalam waktu 30 hari. Selain itu, Teheran juga diminta tidak memberlakukan pungutan maupun mengganggu kapal-kapal yang melintas di jalur pelayaran internasional tersebut.
Baca juga: Rupiah Dibuka Melemah, Investor Wait and See Kesepakatan AS-Iran
Sebagai bagian dari kesepakatan, blokade laut yang diberlakukan Amerika Serikat disebut akan dicabut secara bertahap seiring pulihnya aktivitas pelayaran komersial di kawasan itu.
Perundingan Nuklir dan Pelonggaran Sanksi Jadi Fokus
Kesepakatan gencatan senjata juga memuat komitmen Iran untuk tidak mengejar pengembangan senjata nuklir.
Selama periode 60 hari, kedua negara akan memprioritaskan pembahasan mengenai stok uranium yang diperkaya tingkat tinggi serta aktivitas pengayaan uranium Iran.
Sebagai imbalannya, AS disebut bersedia membuka pembahasan terkait pelonggaran sanksi ekonomi terhadap Iran.
Selain itu, pencairan dana Iran yang selama ini dibekukan juga akan menjadi bagian dari agenda perundingan.
Nota kesepahaman tersebut turut mencakup mekanisme guna mempermudah distribusi barang dan bantuan kemanusiaan ke Iran selama masa perundingan berlangsung.
Langkah awal menuju gencatan senjata selama 60 hari ini dinilai menjadi sinyal penting bagi stabilitas kawasan, meski keputusan final masih menunggu persetujuan Presiden Donald Trump dan konfirmasi resmi dari pemerintah Iran. (*)
Editor: Yulian Saputra


