Poin Penting
- Konsolidasi asuransi BUMN ditargetkan selesai pada Juli 2026 dan mulai beroperasi pada Januari 2027.
- AAUI mengingatkan risiko kekacauan industri jika proses merger tidak dikelola dengan baik.
- Transfer portofolio dan ketidakjelasan struktur pascamerger menjadi tantangan utama.
Jakarta – Rencana konsolidasi asuransi BUMN memasuki fase krusial dengan target penyelesaian yang ketat, mulai akhir Juli 2026 hingga operasional penuh pada awal 2027.
Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Budi Herawan, mengungkapkan bahwa proses konsolidasi terus berjalan dan telah memiliki timeline yang cukup jelas, meski sejumlah aspek teknis dan struktur akhir masih belum sepenuhnya terbentuk.
“Informasi yang kami terima, konsolidasi asuransi BUMN memang sedang berlangsung, 31 Juli sudah harus selesai, proses ke September, dan di Januari 2027 harus sudah running,” ujar Budi saat ditemui usai konferensi pers Kinerja AAUI Triwulan I 2026, Rabu (17/6).
Budi menuturkan, meski arah kebijakan sudah ditetapkan, detail penting seperti entitas utama atau struktur akhir pascamerger masih belum terlihat jelas.
Menurutnya, ketidakpastian tersebut menjadi perhatian serius karena berpotensi mengganggu industri jika tidak dikelola dengan hati-hati.
AAUI, kata Budi, telah beberapa kali menyampaikan masukan agar proses ini tidak menimbulkan kekacauan dalam industri asuransi yang saat ini juga sedang menghadapi tekanan dari berbagai sisi.
“Nanti siapa yang akan menjadi cangkang atau lainnya, ini masih belum kelihatan. Tapi dari perspektif asosiasi kami sudah beberapa kali memberikan masukan agar tidak terjadi chaos,” tegasnya.
Baca juga: AAUI Beberkan Kendala Asuransi Umum Penuhi Kebutuhan Modal
Ia juga menyoroti bahwa agenda konsolidasi ini tidak berdiri sendiri, melainkan terjadi bersamaan dengan transformasi besar lain di industri, termasuk reasuransi dan asuransi jiwa, serta rencana spin-off unit usaha syariah hingga pemenuhan modal inti minimum.
Menurutnya, tumpukan agenda tersebut berpotensi memberikan tekanan tambahan terhadap kinerja industri pada tahun depan.
Masih Ada Pertanyaan soal Suntikan Modal
Di sisi lain, pemerintah melalui Danantara disebut tetap mendorong agar seluruh proses berjalan sesuai target waktu yang telah ditetapkan.
Namun, hingga kini masih terdapat sejumlah pertanyaan penting yang belum terjawab, termasuk kemungkinan adanya suntikan modal bagi perusahaan asuransi BUMN yang kondisinya belum sehat sebelum atau setelah proses merger dilakukan.
“Ini kita juga belum tahu, apakah setelah merger baru dilakukan atau sebelumnya,” kata Budi.
Baca juga: AAUI: Implementasi PSAK 117 Masih jadi PR Industri Asuransi Umum
Transfer Portofolio Jadi Tantangan Besar
Selain persoalan struktur dan pendanaan, tantangan besar lain yang menjadi sorotan adalah proses transfer portofolio antarperusahaan yang akan digabung.
Menurut Budi, proses tersebut merupakan pekerjaan kompleks yang membutuhkan perencanaan sangat detail agar tidak mengganggu stabilitas industri maupun perlindungan nasabah.
“Harapannya juga bisa berjalan smooth, karena transfer portofolio ini pekerjaan yang tidak mudah,” ujarnya.
Ia juga menyinggung peran penting sektor penjaminan yang menjadi backbone industri, termasuk entitas seperti Jamkrindo, yang diperkirakan akan menghadapi tantangan tersendiri dalam proses integrasi tersebut. (*) Alfi Salima Puteri


