Poin Penting:
- Kadin menilai kenaikan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen diperlukan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.
- Dunia usaha siap memperkuat sinergi dengan BI guna mendorong investasi, ekspor, hilirisasi, dan penguatan UMKM.
- Bank Indonesia menegaskan akan mengerahkan seluruh instrumen kebijakan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung pertumbuhan nasional.
Jakarta – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebagai langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tingginya ketidakpastian global.
Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie mengatakan dunia usaha memahami arah kebijakan moneter yang ditempuh bank sentral. Menurutnya, langkah tersebut ditujukan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memperkuat ketahanan perekonomian nasional.
“Kami optimistis bisa melewati situasi ini. Tanda-tanda perbaikan sudah mulai terlihat. Kenaikan suku bunga yang dilakukan BI memang ditujukan untuk menjaga stabilitas dan kami mengapresiasi langkah tersebut,” kata Anindya Bakrie dalam pernyataan di Jakarta, dikutip Antara, Jumat (19/6).
Baca juga: Kadin: Kepercayaan Pasar Menurun, Pemerintah Harus Bergerak Sebelum Terlambat
Anindya menegaskan pelaku usaha tetap melihat adanya peluang pertumbuhan di tengah berbagai tantangan ekonomi yang masih membayangi.
Kadin Perkuat Sinergi dengan BI hingga Daerah
Dalam mendukung agenda pembangunan ekonomi nasional, Kadin menyatakan siap memperkuat sinergi dengan Bank Indonesia hingga ke tingkat daerah. Dukungan tersebut akan dilakukan melalui jaringan organisasi yang tersebar di 514 kabupaten dan kota serta berbagai asosiasi bisnis yang berada di bawah naungannya.
Anindya menjelaskan dunia usaha siap mengambil peran lebih besar dalam mendorong investasi, meningkatkan ekspor, mempercepat program hilirisasi, serta memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Selain itu, pelaku usaha juga terus berupaya memperbesar surplus perdagangan melalui peningkatan ekspor. Langkah tersebut dinilai penting untuk menambah pasokan devisa dan memperkuat ketahanan eksternal perekonomian Indonesia.
Di sisi lain, Kadin juga mendorong masuknya investasi asing langsung (foreign direct investment/FDI) guna meningkatkan kapasitas industri nasional dan memperkuat daya saing ekonomi domestik.
“Kami melihat optimisme tetap ada. Tantangan memang besar, tetapi peluang juga terbuka lebar. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, BI, perbankan, dan dunia usaha, Indonesia memiliki modal yang cukup untuk menjaga stabilitas sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi,” ujar Anindya.
BI Siap All Out Jaga Stabilitas dan Pertumbuhan
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menegaskan komitmen bank sentral untuk menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mendukung pertumbuhan nasional. Menurutnya, BI akan mengerahkan seluruh instrumen kebijakan yang dimiliki guna menjaga ketahanan ekonomi Indonesia serta mendukung berbagai program prioritas pemerintah.
“Pesan kami sederhana. Pertama, optimistis. Kedua, BI all out menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Ketiga, kami akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah, Kementerian Keuangan, dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK),” ujar Perry.
Baca juga: Kadin Apresiasi Kenaikan BI Rate, Nilai Tanda-Tanda Perbaikan Ekonomi Mulai Terlihat
Ia menambahkan, BI selama ini mengedepankan pendekatan yang mendukung dunia usaha, baik terhadap industri keuangan dan perbankan maupun sektor riil. Dengan dukungan 46 kantor perwakilan di seluruh Indonesia, bank sentral siap memperkuat kerja sama dengan Kadin untuk mendorong investasi, ekspor, industri pengolahan, dan pengembangan UMKM.
BI Rate Naik Jadi 5,75 Persen
Sebelumnya, Bank Indonesia memutuskan menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Juni 2026.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, suku bunga Deposit Facility juga naik 25 bps menjadi 4,75 persen, sementara suku bunga Lending Facility meningkat 25 bps menjadi 6,50 persen.
Perry menjelaskan kenaikan suku bunga acuan dilakukan sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi. Kebijakan tersebut juga bersifat pre-emptive guna memastikan inflasi tetap berada dalam sasaran yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk makin memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian global serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen yang ditetapkan Pemerintah,” kata Perry.
Dukungan dunia usaha terhadap kebijakan moneter tersebut menunjukkan adanya kesamaan pandangan antara otoritas dan Kadin dalam menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan. (*)
Editor: Yulian Saputra


