Poin Penting
- TKD terus menurun, dari Rp919,9 triliun pada 2025 menjadi Rp650 triliun pada 2026, menekan fiskal daerah.
- Ruang fiskal makin sempit karena penurunan terjadi pada porsi dan nominal, berisiko mengganggu pembangunan dan layanan publik.
- BPD menjadi solusi, Bank Jateng dorong optimalisasi PAD dan penguatan pembiayaan daerah.
Jakarta – Tekanan terhadap fiskal daerah kian meningkat seiring penurunan dana transfer ke daerah (TKD) dalam beberapa tahun terakhir. Tren penurunan ini tidak hanya terjadi dari sisi porsi terhadap belanja negara, tetapi juga mulai berdampak pada nominal anggaran yang diterima daerah.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, alokasi TKD tercatat turun signifikan menjadi Rp650 triliun dari Rp919,9 triliun pada 2025. Kondisi ini dinilai menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah dalam menjaga kesinambungan pembangunan dan layanan publik.
Direktur Utama Bank Jateng, Bambang Widiyatmoko, mengatakan bahwa penurunan TKD perlu menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan di daerah karena berdampak langsung terhadap ruang fiskal.
“Dari tahun 2020 porsinya TKD terhadap belanja negara sebesar 29,4 persen, kemudian menurun menjadi 28 persen dan terus turun hingga 24,6 persen pada 2025,” ujarnya.
Ia menyampaikan hal tersebut dalam forum The Regional Championship 2026 yang diselenggarakan The Asian Post, bagian dari Infobank Media Group, di Solo, Kamis, 16 April 2026.
Menurut Bambang, tekanan fiskal pada 2026 menjadi semakin berat karena penurunan terjadi secara simultan, baik dari sisi persentase maupun nominal anggaran.
“Yang menjadi perhatian kita semua adalah pada 2026 ini tidak hanya menurun porsinya, tetapi juga nominalnya,” kata dia.
Baca juga: Perkuat Simpeda, Dirut Bank Jateng Tekankan Soliditas Antar-BPD
Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian kebijakan fiskal tanpa mengganggu program prioritas, terutama pembangunan infrastruktur dan layanan dasar masyarakat.
“Nominalnya turun, persentasenya turun. Ini tentu memacu seluruh kepala daerah beserta aparatnya untuk mampu mengelola kondisi ini tanpa harus menunda atau membatalkan program pembangunan, khususnya infrastruktur,” jelasnya.
BPD Didorong Perkuat Pembiayaan Daerah
Di tengah tekanan tersebut, Bank Jateng memandang situasi ini sebagai momentum untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah. Salah satu langkah yang dapat ditempuh adalah mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), baik melalui pajak maupun retribusi.
Selain itu, peran bank pembangunan daerah (BPD) dinilai semakin strategis dalam mendukung pembiayaan pembangunan. Tidak hanya sebagai lembaga intermediasi, BPD juga diharapkan menjadi bagian dari ekosistem pengelolaan keuangan daerah yang lebih terintegrasi.
Baca juga: Asbanda dan Bank Jateng Melakukan Penyegelan Alat Undian Nasional Tabungan Simpeda Periode Ke-2 Tahun XXXVI – 2026
Bank Jateng, lanjut Bambang, siap berperan sebagai mitra pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan fiskal, termasuk menyediakan alternatif pembiayaan untuk proyek-proyek prioritas.
“Dengan tata kelola yang baik, BPD diharapkan mampu tetap sehat sekaligus memberikan kontribusi terhadap stabilitas fiskal daerah,” tandasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra








