Poin Penting
- Hanya sekitar 40 persen pekerja di Indonesia bekerja sesuai latar belakang pendidikan.
- Tingginya mismatch tenaga kerja dinilai memicu inefisiensi dan upah rendah.
- NEXT Indonesia Center mendorong reskilling, upskilling, dan perluasan sektor formal untuk mengatasi masalah tersebut.
Jakarta – Lembaga riset NEXT Indonesia Center menyebut hanya sekitar 40 persen pekerja di Indonesia yang bekeja sesuai latar belakang pendidikan mereka. Tingginya angka ketidaksesuaian (mismatch) pasar tenaga kerja itu menjadi persoalan serius.
Menurut Direktur NEXT Indonesia Center, Herry Gunawan, mismatch itu mencerminkan ketidaksinkronan antara sistem pendidikan dan kebutuhan industri. Kondisi ini bukan hanya persoalan salah jurusan, tapi menjadi alarm keras sekaligus tantangan struktural bagi ekonomi nasional.
“Kita sedang menghadapi situasi di mana ijazah sering kali tidak menjadi tiket utama di pasar kerja. Ketidaksinkronan antara sistem pendidikan dan kebutuhan industri telah menciptakan inefisiensi masif,” terang Herry dalam keterangan resmi, dikutip Senin, 18 Mei 2026.
Baca juga: Industri Sawit Serap 17 Juta Tenaga Kerja, Dorong Ekonomi Nasional
Ia melanjutkan, jika terus dibiarkan, kondisi ini bisa menjadi “bom waktu” bagi pembangunan nasional.
Adapun mismatch yang terjadi di Indonesia terbagi dalam dua kategori yakni mismatch vertikal dan horizontal. Mismatch vertikal terjadi ketika tingkat pendidikan pekerja tidak sesuai dengan level pekerjaan yang dijalani. Sementara, mismatch horizontal terjadi saat bidang studi tidak relevan dengan profesi yang ditekuni.
Mengacu data Organisasi Buruh Internasional atau International Labour Organization (ILO) tahun 2023, mismatch vertikal di Indonesia mencapai 57,3 persen. Dari jumlah tersebut, sebanyak 40,4 persen pekerja tergolong undereducated dan 16,9 persen overeducated. Kondisi ini paling banyak dialami lulusan pendidikan tinggi yang bekerja di bawah kualifikasi mereka.
“Jadi cuma sekitar 40 persen yang bekerja sesuai dengan pendidikannya,” lanjut Herry.
Banyak Lulusan Bekerja Tak Sesuai Kompetensi
Sedangkan secara horizontal, angka mismatch ini juga masih tinggi. Sekitar 33,5 persen lulusan pendidikan tinggi bekerja di bidang yang tidak relevan dengan latar belakang studinya. Bahkan, tingkat mismatch horizontal lulusan diploma DI/II/III tercatat mencapai 42,03 persen.
Mismatch juga berpeluang memicu wage penalty atau upah yang tidak sepatutnya. Pekerja yang berada di posisi mismatch disebut cenderung menerima upah yang stagnan dan lebih rendah, ketimbang mereka yang bekerja di bidang yang sesuai.
Baca juga: Begini Strategi BPJS Ketenagakerjaan Bidik Perlindungan 99,5 Persen Pekerja Indonesia
Riset NEXT Indonesia Center juga menemukan korelasi kuat antara status pekerjaan dan tingkat kesejahteraan. Data Susenas Maret 2025 menunjukkan bahwa kelompok masyarakat miskin dan rentan miskin sangat didominasi oleh pekerja informal, dengan angka masing-masing 69,42 persen dan 62,57 persen.
Sebaliknya, ada kelompok kelas atas, sekitar 80,41 persen sudah bekerja di sektor formal, sehingga porsi pekerja informalnya hanya tersisa 19,59 persen.
“Artinya, pekerjaan formal adalah kunci utama untuk ‘naik kelas’ secara ekonomi. Namun, tantangannya adalah sektor formal kita belum mampu tumbuh cukup cepat untuk mengimbangi lonjakan angkatan kerja baru,” tambah Herry.
Sektor Formal Dinilai Belum Mampu Menyerap Tenaga Kerja
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pekerja informal pada Februari 2026 mencapai 87,74 juta orang atau sekitar 56 persen-60 persen dari total tenaga kerja nasional. Jumlah tersebut jauh lebih besar dibandingkan pekerja formal yang tercatat 59,93 juta orang.
Next Indonesia Center menilai sektor informal umumnya tidak membutuhkan keterampilan spesifik, sehingga banyak tenaga kerja terdidik akhirnya bekerja di bidang yang tidak sesuai kompetensi.
Di sisi lain, pertumbuhan sektor formal dinilai belum cukup cepat untuk menyerap lonjakan angkatan kerja baru.
Baca juga: Lapor Pak Prabowo! Pengangguran RI Tembus 7,24 Juta Orang
Untuk menekan angka mismatch di pasar tenaga kerja, Herry menilai program pelatihan dan pengalaman kerja bisa menjadi solusi. Lulusan yang pernah mengikuti pelatihan memiliki tingkat mismatch sebesar 26,53 persen, lebih rendah dibandingkan mereka yang tidak pernah mengikuti pelatihan, yakni 41,19 persen.
Karena itu, penguatan program reskilling dan upskilling, termasuk perluasan akses magang dan kolaborasi industri dengan lembaga pendidikan harus terus didorong. Di lain sisi, pembenahan sistem pendidikan harus dibarengi transformasi ekonomi yang mampu menciptakan lapangan kerja bernilai tambah tinggi agar tenaga kerja terdidik terserap optimal di sektor formal. (*) Ari Astriawan


