Tantangan Tahun 2025 Tak Mudah, OJK Siapkan Jurus Ini

Tantangan Tahun 2025 Tak Mudah, OJK Siapkan Jurus Ini

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) yang membahas terkait dengan pencapaian industri keuangan hingga tantangan dan strategi yang akan dilakukan di tengah ketidakpastian global di Jakarta, 11 Februari 2025.

Dalam sambutannya, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan bahwa industri jasa keuangan masih tumbuh positif didukung dengan fondasi permodalan yang kuat.

Hal itu terlihat dari penyaluran kredit perbankan yang tembus Rp7.827 triliun atau tumbuh double digit 10,39 persen. Lalu, untuk piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan juga tumbuh 6,92 persen menjadi Rp503,43 triliun.

“Di sisi lain, intermediasi non bank seperti outstanding pembiayaan pinjaman dalam jaringan atau pinjaman dari fintech peer-to-peer lending tercatat Rp77,02 triliun, tumbuh 29,14 persen,” ucap Mahendra dalam PTIJK 2025 di Jakarta, 11 Februari 2025.

Baca juga: Tingkatkan Kualitas IPO, OJK Siapkan Langkah Ini ke Emiten

Sementara itu, pembiayaan produk Buy Now Pay Later (BNPL) yang dilakukan oleh perbankan dan perusahaan pembiayaan masing-masing tercatat Rp22,12 triliun dan Rp6,82 triliun atau tumbuh masing-masing 43,76 persen dan 37,6 persen, serta industri pegadaian tercatat sebesar Rp88,06 triliun atau tumbuh 26,90 persen.

Tantangan 2025

Meski begitu, Mahendra menyebut, tantangan dan ketidakpastian yang akan dihadapi pada 2025 diperkirakan tidak akan lebih mudah. Terdapat sejumlah tantangan, seperti proyeksi pertumbuhan ekonomi global yang diperkirakan akan tumbuh terbatas.

“Di sisi lain, diferensi pemulihan ekonomi di antara negara-negara industri berpotensi mengakibatkan terjadinya perbedaan monetary path dari berbagai otoritas negara global yang akan mengaruhi capital flow dan nilai aset keuangan,” imbuhnya.

Baca juga: OJK Terbitkan 9 POJK Terkait PVML, Apa Saja?

Sehingga, kompleksitas pemulihan ekonomi diperkirakan akan meningkat seiring perkembangan geopolitik dan geoekonomi yang dinamis.

Kemudian, kebijakan perdagangan(trade policy) yang lebih ditentukan oleh aspek politik dibandingkan dengan aspek ekonomi berpotensi meningkatkan fragmentasi perdagangan global dan menurunkan volume perdagangan itu sendiri.

“Begitupun dengan mulai terjadinya divergensi kebijakan dan penerapan standar internasional di sektor keuangan antarnegara yang juga dapat menciptakan perbedaan daya saing sektor keuangan,” kata Mahendra.

Adapun, dengan adanya tantangan tersebut, OJK telah menyiapkan empat arah kebijakan prioritas 2025, di antaranya:

  • Optimalisasi kontribusi sektor jasa keuangan dalam mendukung pencapaian target program prioritas Pemerintah
  • Pengembangan sektor jasa keuangan untuk pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan
  • Penguatan kapasitas sektor jasa keuangan dan penguatan pengawasan
  • Peningkatan efektivitas penegakan integritas dan pelindungan konsumen SJK. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

Top News

News Update