Poin Penting
- BCA melanjutkan buyback saham hingga Rp5 triliun sebagai tindak lanjut keputusan RUPST 2025
- Buyback BCA berlangsung hingga Maret 2027 dan diklaim tidak berdampak material pada kinerja perseroan
- BCA menilai buyback saham menjadi sinyal optimisme terhadap prospek pasar modal Indonesia.
Jakarta – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) melanjutkan realisasi program pembelian kembali atau buyback saham pada Kamis (11/6/2026). Aksi korporasi ini sesuai dengan keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (RUPST) Tahun Buku 2025.
Presiden Direktur BCA Hendra Lembong mengatakan aksi korporasi ini merupakan lanjutan dari realisasi program buyback saham yang sebelumnya dilaksanakan pada April 2026 lalu.
Baca juga: BI Rate Mendadak Naik 5,50 Persen, Begini Reaksi BBCA, BBRI, BMRI, BBTN, dan AGRO
“Pelaksanaan buyback merupakan sinyal optimisme kami di pasar modal Indonesia. Aksi korporasi ini juga sudah mempertimbangkan kondisi fundamental Perseroan,” ujar Hendra Lembong dalam keterangannya, Kamis, 11 Juni 2026.
Hendra menyampaikan BCA senantiasa mematuhi prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan mematuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Adapun periode pelaksanaan buyback adalah 12 bulan, yaitu sejak 12 Maret 2026 sampai dengan 11 Maret 2027, kecuali diakhiri lebih cepat oleh perseroan dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan. Jumlah nilai buyback adalah sebesar-besarnya Rp5 triliun termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lain.
Baca juga: BCA Tebar Dividen Interim Perdana di Kuartal II, Simak Jadwal dan Tanggal Pencairannya
Hendra memastikan pelaksanaan buyback ini tidak memiliki dampak material bagi kinerja keuangan dan kegiatan usaha perseroan.
“BCA akan senantiasa memperhatikan dinamika pasar dalam pelaksanaan buyback,” tutup Hendra. (*)
Editor: Galih Pratama


