Poin Penting
- Upbit Indonesia menilai industri kripto tidak hanya membutuhkan developer, tetapi juga talenta di bidang compliance, audit, legal, keuangan, pemasaran, dan customer experience
- Transformasi digital dan berkembangnya regulasi aset keuangan digital membuka peluang karier baru bagi profesional dari berbagai sektor industri konvensional
- Upbit Indonesia menekankan pentingnya upskilling dan pembelajaran berkelanjutan agar talenta Indonesia siap menghadapi kebutuhan industri blockchain dan Web3 yang terus berkembang.
Jakarta – Industri aset kripto di Indonesia dinilai tidak lagi hanya membutuhkan talenta di bidang pengembangan teknologi. Seiring berkembangnya ekosistem blockchain dan aset digital, kebutuhan terhadap profesional di bidang compliance, manajemen risiko, hukum, keuangan, pemasaran, hingga customer experience juga terus meningkat.
Kondisi tersebut muncul di tengah dinamika pasar tenaga kerja nasional. Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat sebanyak 23.470 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari–Mei 2026.
Situasi ini mendorong banyak profesional mulai mempertimbangkan arah karier baru dan meningkatkan kompetensi agar tetap relevan dengan kebutuhan industri.
Upbit Indonesia menilai transformasi digital telah mengubah lanskap dunia kerja secara signifikan. CEO Upbit Indonesia Resna Raniadi mengatakan perusahaan saat ini tidak hanya mencari talenta dengan kemampuan teknis, tetapi juga individu yang mampu beradaptasi dan memahami perkembangan teknologi baru seperti blockchain dan aset digital.
“Transformasi digital telah mengubah kebutuhan dunia kerja secara signifikan. Saat ini, perusahaan tidak hanya mencari talenta yang memiliki kemampuan teknis, tetapi juga individu yang mampu beradaptasi, berpikir kritis, dan memahami perkembangan teknologi baru seperti blockchain maupun aset digital,” ujar Resna dikutip 13 Juli 2026.
Baca juga: Pajak Kripto Makin Gemuk, OJK Siapkan Regulasi Adaptif untuk Aset Digital
Kebutuhan Talenta Kripto Makin Beragam
Menurut Resna, semakin matangnya regulasi aset keuangan digital di Indonesia membuat kebutuhan terhadap tenaga profesional di bidang kepatuhan, tata kelola, manajemen risiko, dan perlindungan konsumen terus bertambah.
Ia menilai perkembangan industri kripto tidak hanya ditopang oleh aspek teknologi, tetapi juga membutuhkan pengalaman dari sektor konvensional yang relevan dengan pengelolaan bisnis dan regulasi.
“Banyak orang masih menganggap industri kripto hanya membutuhkan developer. Padahal kenyataannya, kami juga membutuhkan profesional di bidang compliance, audit, legal, finance, marketing, hingga customer experience. Justru pengalaman yang diperoleh dari industri lain sering kali menjadi nilai tambah yang sangat relevan,” tambahnya.
Resna menjelaskan kemampuan yang dimiliki profesional dari industri tradisional pada dasarnya dapat diterapkan di ekosistem aset digital. Pengalaman dalam mengelola risiko, memahami regulasi, membangun hubungan dengan pelanggan, serta menyusun strategi bisnis tetap menjadi kompetensi penting dalam industri blockchain.
Upskilling Jadi Kunci
Meski demikian, ia menegaskan bahwa memasuki industri blockchain tidak cukup hanya mengandalkan pengalaman kerja sebelumnya.
Profesional juga perlu melakukan upskilling dan pembelajaran berkelanjutan untuk mengikuti perkembangan teknologi yang berlangsung sangat cepat.
“Blockchain, Web3, dan aset digital merupakan industri yang berkembang sangat dinamis. Karena itu, kemauan untuk terus belajar menjadi salah satu faktor terpenting. Dengan semakin banyaknya akses edukasi, komunitas, maupun pelatihan yang tersedia saat ini, siapa pun memiliki kesempatan untuk mempersiapkan diri dan membangun karier di industri ini,” jelas Resna.
Baca juga: OJK Ingin Terapkan Universal Banking di PFII, Bank Bisa Jalankan Bisnis Asuransi-Kripto
Dorong Pengembangan Talenta Digital
Sebagai pedagang aset keuangan digital yang berizin dan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan, Upbit Indonesia menyatakan pertumbuhan industri yang sehat harus diiringi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Untuk itu, perusahaan secara konsisten menggelar berbagai program edukasi melalui seminar, workshop, campus roadshow, serta kolaborasi dengan perguruan tinggi dan komunitas di berbagai kota di Indonesia.
“Perubahan industri memang menghadirkan tantangan, tetapi juga membuka peluang baru. Kami percaya Indonesia memiliki banyak talenta yang mampu berkontribusi dalam perkembangan ekosistem blockchain apabila didukung dengan akses edukasi dan pengembangan kompetensi yang tepat. Melalui berbagai inisiatif edukasi, Upbit Indonesia akan terus mendukung lahirnya talenta digital yang siap menghadapi kebutuhan industri di masa depan,” tutup Resna. (*)


