Poin Penting
- Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Bond Stabilization Fund (BSF) akan dibiayai SMV Kemenkeu, bukan hanya SAL
- BSF dihidupkan kembali untuk menjaga stabilitas pasar SBN dan rupiah di tengah arus keluar asing
- Purbaya menegaskan BSF bukan sinyal krisis, melainkan skema lama yang kembali diaktifkan.
Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan sumber dana Bond Stabilization Fund (BSF) akan melibatkan pendanaan dari Special Mission Vehicle (SMV) bukan hanya menggunakan Saldo Anggaran Lebih (SAL).
“Kalau fund betulan kan. Desain lamanya itu ada beberapa lembaga yang terlibat, antara lainnya Kementerian Keuangan dan seluruh SMV yang di bawah Kementerian Keuangan itu bisa ikut membantu ketika kita melakukan stabilisasi harga bond itu utamanya, jadi bukan SAL saja,” kata Purbaya dalam konferensi pers KSSK, dikutip, Jumat, 8 Mei 2026.
Purbaya menjelaskan, Bond Stabilization Fund ini bertujuan untuk menjaga stabilitas pasar surat utang domestik atau Surat Berharga Negara (SBN) yang tengah mengalami tekanan akibat keluarnya modal asing di instrumen ini.
Baca juga: Purbaya Siap “Bangkitkan” Bond Stabilization Fund untuk Stabilitas Pasar
Bendahara negara ini menilai, modal asing yang keluar dari pasar SBN tidak terlalu besar, namun telah mengganggu stabilitas nilai tukar rupiah.
“Jumlahnya nggak terlalu besar, tapi itu sudah ikut mengganggu stabilitas nilai tukar rupiah kalau cuma Rp1-2 triliun, harusnya kita bisa kendalikan dengan mudah. Jadi, saya akan coba ikut berkontribusi, membantu bank sentral untuk mengendalikan kalau bisa,” ungkapnya.
Meski demikian, implementasi rencana Bond Stabilization Fund akan dibahas lebih lanjut bersama otoritas terkait, termasuk mekanisme pelaksanaannya yang diharapkan dapat segera berjalan.
Purbaya menjelaskan, sebenarnya Bond Stabilization Fund bukan merupakan hal baru, melainkan akan diaktifkan kembali yang selama ini tak berjalan.
“Ini punya saya sendiri, bukan framework, bukan. Bond Stabilization Fund punya Kementerian Keuangan. Ada katanya, ya saya hidupin aja,” ujar Purbaya.
Sebelumnya, Bond Stabilization Fund memang sudah direncanakan untuk diimplementasikan ketika Menteri Keuangan dijabat oleh Bambang Brodjonegoro. Namun, skema dana stabilisasi obligasi tersebut hanya berakhir sebagai sebuah wacana.
Kala itu, Bond Stabilization Fund dikaji sebagai alat baru guna memitigasi krisis keuangan. Instrumen ini dipersiapkan untuk melengkapi kerangka stabilisasi stabilisasi obligasi (bond stabilization framework/BSF) yang digunakan hanya pada saat kondisi ekonomi darurat atau mengalami krisis.
“Bukan hal yang baru, tapi nggak pernah jalanin. Artinya, ada, tapi mati. Sebetulnya udah ada, tapi mati. Saya mau hidupin aja,” ungkap Purbaya.
Purbaya menjelaskan, penghidupan kembali Bond Stabilization Fund tidak menandakan bahwa saat ini ekonomi Indonesia dalam kondisi darurat. Bukan seperti Bond Stabilization Fund yang dikeluarkan oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Bond Stabilization Fund akan menjadi salah satu cara untuk menstabilkan pasar obligasi, sehingga pada akhirnya akan menjaga agar nilai tukar rupiah tetap stabil.
“Saya akan coba bantu rupiah dengan cara saya sendiri,” jelasnya. (*)
Editor: Galih Pratama


