Poin Penting
- IHSG sepekan naik 0,34 persen ke 6.196, meski asing masih jual bersih Rp2 triliun
- Rupiah melemah ke Rp17.982 per dolar AS, sementara yield ID10Y naik ke 7,37 persen
- BI tahan suku bunga 5,75 persen, di tengah sentimen Panda Bonds dan tarif impor baru AS.
Jakarta – Syailendra Research mencatat mayoritas indikator pasar keuangan domestik bergerak positif sepanjang pekan lalu. Penguatan terlihat pada pasar saham, sementara pasar obligasi dan nilai tukar rupiah masih berada di bawah tekanan.
Dari pasar saham, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat 0,34 persen ke level 6.196. Meski demikian, investor asing masih membukukan net foreign sell atau arus keluar dana sebesar Rp2,00 triliun.
Berbanding terbalik dengan pasar domestik, bursa saham Amerika Serikat (AS) kompak melemah. Indeks Nasdaq turun 2,9 persen, disusul S&P 500 yang terkoreksi 1,7 persen dan Dow Jones yang melemah 1,6 persen.
Baca juga: Daftar 5 Saham Penopang Penguatan IHSG Sepekan
Di pasar obligasi, imbal hasil Surat Berharga Negara tenor 10 tahun (ID10Y) naik ke level 7,37 persen, seiring keluarnya dana asing dari pasar obligasi sebesar Rp412 miliar. Sementara itu, imbal hasil obligasi pemerintah AS tenor 10 tahun (US10Y) juga meningkat dari 4,54 persen menjadi 4,68 persen.
Adapun nilai tukar rupiah melemah 0,27 persen ke posisi Rp17.982 per dolar AS. Di saat yang sama, indeks dolar AS (DXY) menguat 0,62 persen ke level 101,46.
Syailendra Research juga menyoroti sejumlah sentimen yang memengaruhi pergerakan pasar modal Indonesia selama sepekan terakhir. Salah satunya, keputusan Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 22 Juli 2026.
Selain itu, BI memberikan insentif berupa penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) sebesar 2 persen bagi perbankan yang memiliki kepemilikan SRBI dan SUN di bawah 19 persen dari total pendanaan. Kebijakan tersebut dinilai mengindikasikan arah kebijakan moneter yang cenderung dovish.
Dari sisi kebijakan, DPR RI juga telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia pada 21 Juli 2026. Regulasi ini ditujukan untuk memperkuat transformasi ekonomi nasional melalui pengembangan pusat keuangan internasional modern.
Sementara itu, pemerintah berhasil menghimpun dana sebesar Rp18,5 triliun melalui penerbitan Panda Bonds dengan dua tenor, yakni tiga tahun berkupon 1,9 persen dan lima tahun berkupon 2,19 persen. Instrumen tersebut memperoleh peringkat AAA dengan outlook stable dari otoritas pemeringkat di China.
Baca juga: Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Apa Dampaknya ke IHSG?
Dari eksternal, AS mengenakan tarif impor tambahan sebesar 10 persen terhadap Indonesia berdasarkan Pasal 301 Trade Act 1974. Kebijakan ini menyasar negara yang dinilai memiliki komitmen, aturan, atau rezim untuk mencegah maupun melarang impor barang hasil kerja paksa.
Di sisi geopolitik, Trump melancarkan operasi militer ke Iran dan sekutu Houthi setelah terjadi eskalasi di Laut Merah.
Di sisi lain, Iran secara resmi menolak proposal ceasefire yang disampaikkan PM Irak. Hal ini mendorong harga Brent melonjak ke level USD100/bbl. (*)


