Oleh: Tim Biro Riset Infobank
Transformasi digital perpajakan Indonesia melalui Coretax tak bisa lagi ditawar. Namun, sejauh mana masyarakat benar-benar siap dan puas? Biro Riset Infobank baru saja merilis hasil survei terhadap 854 responden yang dilakukan pada 3–14 April 2026. Hasilnya: sistem ini disambut positif, tetapi masih menyisakan sejumlah pekerjaan rumah yang serius.
Survei bertajuk “Persepsi Masyarakat Terhadap Penggunaan Coretax” ini melibatkan responden yang dominan berusia 25–29 tahun (16,74%), dengan latar belakang pendidikan akademi/universitas (82,55%) dan mayoritas bekerja sebagai pegawai swasta (43,56%). Ini adalah profil pengguna digital yang melek teknologi—kelompok yang seharusnya menjadi early adopter Coretax.
Secara agregat, angka-angka menunjukkan kecenderungan yang menggembirakan. Sebanyak 61,12% responden menilai Coretax mudah diakses, 58,01% merasa kecepatan akses memadai, dan 57,38% percaya terhadap keamanan data dalam sistem. Antarmuka pengguna juga dinilai relatif mudah digunakan oleh 55,72% responden, meskipun masih ada yang merasa kesulitan navigasi.
Lebih penting lagi, 60,44% responden menyatakan bersedia terus menggunakan Coretax secara berkelanjutan, sementara 58,47% meyakini sistem ini layak menjadi platform utama pelaporan pajak nasional. Angka ini menunjukkan bahwa masyarakat pada dasarnya menerima arah digitalisasi perpajakan. Namun, stabilitas sistem hanya mendapatkan skor 51,77%—angka yang menunjukkan bahwa sistem masih rawan gangguan di momen kritis.
Yang menarik, keamanan data justru mendapatkan kepercayaan cukup tinggi (57,38%), sementara antarmuka pengguna (55,72%) dinilai cukup ramah, meskipun masih ada yang merasa kesulitan navigasi.
Salah satu temuan penting adalah soal pesan kesalahan. Mayoritas pengguna (59,37%) menilai notifikasi sudah cukup jelas, tetapi 17,25% masih menganggapnya membingungkan. Ini angka yang signifikan. Di sisi lain, 62,11% responden mengakui Coretax membantu mengurangi kesalahan manual—sebuah nilai tambah besar bagi sistem pelaporan pajak.
Ini poin yang perlu menjadi perhatian. Layanan helpdesk Coretax hanya mendapat skor sekitar 50,57% untuk aksesibilitas, responsivitas (49,46%), dan efektivitas solusi (50,75%). Artinya, satu dari dua pengguna merasa layanan dukungan biasa saja atau bahkan tidak memadai. Padahal, untuk sistem sekompleks Coretax, dukungan yang cepat dan tepat adalah segalanya.
Jaringan Masih Jadi “Batu Sandungan”
Namun jangan tertipu oleh rata-rata. Di balik persentase yang menjanjikan itu, survei ini mengungkap sejumlah persoalan mendasar yang jika tidak segera ditangani, bisa menggerogoti kepercayaan publik dalam jangka panjang. Jadi masih ada pekerjaan rumah yang harus segera dikerjakan.
Meskipun 57,27% responden mengaku tidak mengalami kendala, 42,73% melaporkan hambatan berarti. Masalah jaringan internet menjadi keluhan utama (43,65%), disusul masih ada kekhawatiran akan keamanan data pribadi (40,10%) dan kesulitan mengunggah data (35,03%). Ini sinyal bahwa infrastruktur dan kepercayaan masih menjadi tembok penghalang adopsi penuh Coretax.
Secara umum, 53,7% pengguna merasa puas dengan kinerja Coretax. Lebih dari itu, 58,47% meyakini Coretax layak menjadi sistem utama pelaporan pajak, dan 60,44% berniat terus menggunakannya. Dan, sebanyak 61,12% responden menilai Coretax mudah diakses. Angka-angka ini menunjukkan bahwa Coretax memiliki fondasi yang kuat untuk diadopsi jangka panjang.
Sementara bagi responden yang belum menggunakan Coretax, alasan utamanya bukanlah teknis, melainkan sosialisasi. Sebanyak 52,98% mengaku tidak tahu akan kewajiban penggunaan Coretax. Selanjutnya, 62,91% mengaku ketidaktahuan dan tidak paham cara mengakses Coretax. Namun hanya 28,48% terpengaruh informasi negatif dari pihak ketiga, dan 22,52% masih ragu soal keamanan data. Ini adalah pekerjaan rumah besar bagi DJP: sosialisasi harus masif, transparan, dan berkelanjutan.
Namun demikian, responden memberikan rekomendasi yang sangat jelas: Satu, optimalisasi kinerja sistem – stabilitas dan kecepatan akses harus menjadi prioritas. Dua, penyempurnaan antarmuka – navigasi lebih sederhana, pesan kesalahan lebih jelas.Tiga, peningkatan keamanan data – komunikasikan secara terbuka bagaimana data dilindungi. Empat, efektivitas dukungan – helpdesk harus lebih responsif dan edukasi pengguna perlu digencarkan.
Akhirnya survei yang dilakukan Biro Riset Infobank (BiRI) menegaskan, Coretax adalah langkah maju yang berani dan diperlukan. Survei ini menunjukkan bahwa masyarakat sebenarnya siap dan percaya pada sistem digital perpajakan. Namun, kepercayaan itu bisa luntur jika masalah teknis, sosialisasi, dan layanan dukungan tidak segera dibenahi. Sebab, ini bukan sekadar data—ini adalah peta jalan. Jangan sampai sistem yang hebat menjadi sekadar “proyek pemerintah” yang menggantung. (*)


