Poin Penting
- Survei GRC OJK menunjukkan risiko siber dan penyalahgunaan AI menjadi ancaman terbesar sektor jasa keuangan saat ini
- OJK menilai anomali transaksi berdasarkan data BSSN cukup signifikan dan perlu menjadi perhatian bersama industri
- Melalui Risk & Governance Summit 2026, OJK mendorong penguatan tata kelola dan manajemen risiko untuk mendukung pencapaian Indonesia Emas 2045.
Jakarta – Risiko siber dan penyalahgunaan kecerdasan buatan (AI) menjadi ancaman utama yang dihadapi sektor jasa keuangan saat ini. Temuan tersebut berdasarkan survei Governance, Risk, and Compliance (GRC) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang melibatkan para praktisi industri.
Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Wattimena, mengatakan bahwa risiko siber dan penyalahgunaan AI dinilai lebih besar dibandingkan perubahan regulasi, ketidakpastian geopolitik, maupun perubahan iklim.
“Lebih lanjut lagi, untuk sektor jasa keuangan, kami juga mencoba melihat dari data dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan ditunjukkan di situ bahwa memang anomaly transaction itu cukup signifikan dan tentunya ini perlu menjadi perhatian kita bersama,” ujar Sophia di Jakarta, Senin (14/7/2026).
Baca juga: Indonesia Tak Boleh Selamanya Bergantung pada Teknologi Siber Asing
Risk & Governance Summit 2026
Merespons kondisi tersebut, OJK pada hari ini menyelenggarakan Risk & Governance Summit 2026 sebagai forum untuk memperkuat penerapan tata kelola dan manajemen risiko di industri jasa keuangan.
Menurut Sophia, forum tersebut juga diharapkan menjadi salah satu penggerak menuju visi Indonesia Emas 2045 melalui berbagai agenda strategis, mulai dari penguatan sumber daya manusia (SDM), penciptaan lapangan kerja, hilirisasi industri, pemerataan ekonomi, hingga reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi.
Ia menekankan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada kualitas kebijakan, tetapi juga pada kemampuan tata kelola dalam menerjemahkan kebijakan tersebut menjadi hasil nyata bagi masyarakat.
“Saat ini kita menghadapi risiko yang bergerak jauh lebih cepat, dibandingkan kemampuan organisasi atau institusi yang mungkin untuk mengadaptasinya,” imbuhnya.
Baca juga: Ancaman Siber Berbasis AI Makin Masif, Perusahaan Harus Ubah Strategi Pertahanan Digital
Sementara itu, Plt. Deputi Komisioner Audit Internal, Manajemen Risiko dan Pengendalian Kualitas OJK, Kusdarmawan Agustianto, berharap forum tersebut dapat mendorong seluruh pelaku industri jasa keuangan menjalankan bisnis dengan tata kelola dan pengelolaan risiko yang semakin kuat.
“Mudah-mudahan dengan acara rutin ini, stakeholder kami dari OJK akan senantiasa menjalankan tata kelola, pengelolaan risk yang kuat sehingga diharapkan tujuan bisnis dari masing-masing lembaga atau tujuan dari visi-misi dari lembaga, organisasi, lembaga jasa keuangan itu tercapai untuk mendukung kemajuan negara kita,” ujar Kusdarmawan. (*)
Editor: Galih Pratama


