Sudah Benar! Restru Kredit Akan Diperpanjang Karena Dunia Sedang Resesi

Sudah Benar! Restru Kredit Akan Diperpanjang Karena Dunia Sedang Resesi

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) memberi sinyal untuk memperpanjang kembali relaksasi restrukturisasi kredit yang akan berakhir pada akhir Maret 2023. “Restrukturisasi nampaknya akan kita perpanjang, kita akan targeted secara sectoral, geografi, dan kreditur,” ujar Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK dalam konferensi pers RDK, Senin 3 Oktober 2022. OJK tidak ingin momentum pertumbuhan ekonomi terganggu oleh normalisasi kebijakan restrukturisasi kredit.

Sebelumnya, dalam kajian Banking and Finance Outlook 2023, Biro Riset Infobank merekomendasikan agar OJK kembali memperpanjang relaksasi kebijakan restrukturisasi kredit sebaiknya dilakukan berdasarkan sektoral, segmen, dan demografi. Sebab, pemulihan di sektor riil tidak merata. Debitur yang sektor usahanya terdampak tentu pantas diberi keringanan, seperti sektor akomodasi dan minuman, perhotelan, dan transportasi. Sedangkan debitur di sektor bisnis yang sedang booming seperti komoditas tentunya perlu lagi direstrukturisasi.

Selain pemulihan sektor ekonomi yang tidak merata, karena kualitas aset masing-masing bank juga berbeda. Apabila dilakukan pencabutan relaksasi kebijakan restrukturisasi kredit bisa membuat sebagian bank dihujani NPL.

Menurut Biro Riset Infobank, non performing loan (NPL) maupun kredit berkualitas rendah pun menunjukkan tren menurun namun naik lagi. NPL menurun dari 3,24% per Juni 2021 menjadi 2,85 per Juni 2022, dan naik lagi menjadi 2,88% per Agustus 2022. Loan at risk (LAR) yang menurun dari 22,12% per Juni 2021 menjadi 16,23% per Juni 2022 pun berpotensi naik lagi. LAR paling tinggi dicatat kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI) 4 sebesar 18,05%, KBMI 3 sebesar 15,77%, KBMI 2 sebesar 11,35%, KBMI 1 sebesar 15,81%, dan bank asing sebesar 4,46%.

Bank-bank juga masih harus bekerja keras mengelola kredit yang direstrukturisasi yang 32%-nya masuk dalam kategori non-lancar. Seperti apa perkembangan kredit yang restrukturisasi bank-bank dan bagaimana daya tahannya dalam mengarungi akhir tahun 2022 hingga tahun 2023? Baca selengkapnya di Majalah Infobank Nomor 534 Oktober 2022. (*) Karnoto Mohamad

Related Posts

News Update

Top News