Poin Penting
- Pemerintah memastikan insentif kendaraan listrik tetap dilanjutkan, tetapi penyalurannya akan diarahkan ke perusahaan tertentu.
- Besaran dan penerima subsidi masih menunggu masukan dari Kementerian Perindustrian dan Danantara.
- Kuota subsidi kendaraan listrik dipastikan tetap sama.
Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan insentif kendaraan listrik (electric vehicle/EV) tetap dilanjutkan. Namun, penyaluran insentif tersebut akan diarahkan hanya kepada sejumlah perusahaan tertentu.
“Motor listrik masih ada insentif, nanti tapi dialihkan ke beberapa perusahaan tertentu,” kata Purbaya saat ditemui di kantornya, Selasa, 21 Juli 2026.
Purbaya mengatakan pemerintah masih menunggu arahan lebih lanjut dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Danantara untuk menentukan besaran serta penerima subsidi kendaraan listrik.
“Saya masih tunggu masukan dari Menperin dan dari Danantara, Pak Sigit [Chief Technology Officer/CTO BPI Danantara] karena dia yang diminta menentukan ke mana subsidinya. Untuk mobil juga kita tunggu masukkan,” ungkapnya.
Baca juga: Prabowo Bocorkan Peluncuran Motor Listrik Nasional dalam Waktu Dekat
Bendahara negara ini juga memastikan kuota untuk subsidi kendaraan listrik tidak mengalami perubahan.
Pemerintah Ubah Skema Penyaluran Insentif EV
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari penyesuaian pemerintah dalam menyalurkan insentif kendaraan listrik. Pemerintah sebelumnya menyatakan akan menunda pemberian insentif kendaraan listrik hingga satu bulan.
Insentif tersebut semula direncanakan mulai diterapkan pada Juni 2026. Namun, implementasinya ditunda karena pemerintah masih menunggu finalisasi sejumlah perhitungan.
Baca juga: Purbaya Targetkan Insentif Mobil dan Motor Listrik Mulai Berlaku Juni 2026
Purbaya sebelumnya mengungkapkan penundaan berlaku untuk insentif kendaraan listrik, baik mobil maupun motor, setidaknya selama satu bulan.
“Insentif EV masih ditunda satu bulan lagi, ada perhitungan yang masih ditunggu,” ungkap Purbaya saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa, 26 Mei 2026. (*)
Editor: Yulian Saputra


