Sri Mulyani Siap Rombak Aturan Demi Lancarkan Negosiasi Dagang dengan AS

Sri Mulyani Siap Rombak Aturan Demi Lancarkan Negosiasi Dagang dengan AS

Jakarta – Pemerintah akan melakukan perubahan kebijakan atau deregulasi sebagai langkah negosiasi perdagangan yang dinilai menghambat dunia usaha untuk berinvestasi di Indonesia, termasuk perusahaan-perusahaan Amerika Serikat (AS) imbas pengenaan tarif resiprokal Presiden Donald Trump.

Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, langkah ini merespons pendekatan negosiasi AS yang mencakup tarif dan hambatan non-tarif, termasuk regulasi dan prosedur yang selama ini dinilai menyulitkan pelaku usaha. Hal ini juga menjadi strategi negosiasi AS dengan negara mitranya seperti China, Meksiko, dan Kanada.

“Nah di dalam konteks ini tentu kita nanti akan melihat apakah regulasi ini apabila akan di-remove atau dimodifikasi baik untuk bisnis di Indonesia sendiri,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat, 25 April 2025.

Baca juga: Sri Mulyani Beberkan Hasil Pertemuan dengan Menkeu AS

Menkeu Sri Mulyani menegaskan, deregulasi ini bukan semata-mata untuk memberi perlakuan khusus kepada AS, melainkan merupakan kebijakan nasional yang diarahkan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk memangkas hambatan dunia usaha.

“Karena seperti Presiden Prabowo menyampaikan deregulasi ini adalah untuk mengurangi beban dan halangan-halangan bagi private sektor untuk bisa berbisnis. Jadi tidak ditujukan untuk satu negara seperti Amerika Serikat,” ungkapnya.

Baca juga: Berbeda dengan IMF dan OECD, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Tetap Tumbuh 5 Persen

Adapun pemerintah telah membentuk tim deregulasi, yang akan dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dipimpin Airlangga Hartarto, dan juga melibatkan Kementerian Keuangan.

“Nanti tim deregulasi dan substansi akan terus dibahas bersama Pak Menko Perekonomian, sebagian ada di dalam kewenangan Kementerian Keuangan. Sehingga nanti kita akan terus bersama-sama dengan kementerian lain dan lembaga terkait untuk terus memperbaiki dan membenahi berbagai regulasi-regulasi tersebut,” tandas Sri Mulyani. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

Top News

News Update