Sri Mulyani Sebut Tidak Ada PHK Honorer akibat Efisiensi Anggaran

Sri Mulyani Sebut Tidak Ada PHK Honorer akibat Efisiensi Anggaran

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan tidak ada Pemutusan Hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga honorer akibat efisiensi anggaran yang dilakukan di Kementerian/Lembaga (K/L).

Sri Mulyani menyatakan bahwa langkah efisensi anggaran yang diinstruksikan oleh Presiden Prabowo Subianto sebesar Rp306,69 triliun tidak akan berdampak pada tenaga honorer.

“Dengan ini disampaikan tidak ada PHK honorer di lingkungan Kementerian/Lembaga. Kami memastikan langkah efisiensi atau rekonstruksi anggaran Kementerian/Lembaga tidak terdampak terhadap tenaga honorer,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kompleks DPR RI, Jumat, 14 Februari 2025.

Baca juga: Efisiensi Anggaran Kementerian/Lembaga Bakal jadi Acuan Penyusunan ABPN 2026

Meskipun demikian, Sri Mulyani menambahkan, pemerintah akan melakukan penelitian lebih lanjut mengenai efisiensi anggaran di Kementerian/Lembaga agar tidak memengaruhi belanja untuk tenaga honorer. Namun, ia tidak memberikan rincian lebih lanjut terkait penelitian tersebut.

“Akan dilakukan penelitian lebih lanjut langkah efisiensi K/L tersebut agar tidak memengaruhi belanja untuk tenaga honorer dan tetap menjalankan sesuai arahan presiden, yaitu pelayanan publik yang baik,” ungkapnya.

Baca juga: Sri Mulyani Tegaskan Beasiswa KIP dan LPDP Tidak Terkena Pemangkasan

Sebagai informasi, kebijakan efisiensi anggaran ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, di mana Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Kementerian/Lembaga untuk menghemat anggaran sebesar Rp306,69 triliun.

Kebijakan ini juga diperkuat melalui surat nomor S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja K/L dalam Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

Top News

News Update