Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berpesan kepada para investor maupun wajib pajak agar selalu patuh dalam membayar pajak kepada negara.
“Jadi saya harap Anda akan mengalami tahun yang jauh lebih makmur. Dan jangan lupa membayar pajak,” ujar Sri Mulyani dalam acara Mandiri Investment Forum (MIF) 2025, di Jakarta, Selasa, 11 Februari 2025.
Di samping itu, Sri Mulyani mengakui bahwa sistem sistem inti administrasi perpajakan baru atau Coretax masih banyak mengalami kendala dalam implementasinya. Meski begitu, pihaknya memastikan akan terus memperbaiki dan menyempurnakan sistem tersebut.
Baca juga: MIF 2025: Strategi Investasi dan Inovasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
Sri Mulyani mengatakan bahwa untuk membangun sistem seperti Coretax memang rumit, yang menampung transaksi lebih dari 8 miliar wajib pajak. Namun, menurutnya hal tersebut bukan menjadi alasan untuk tetap menyempurnakan sistem.
“Membangun sistem serumit Coretax dengan lebih dari 8 miliar transaksi bukanlah hal yang mudah. Namun ini bukan alasan,” pungkasnya.
Baca juga: Dikeluhkan Investor, Sri Mulyani Janji Perbaiki Sistem Coretax
Seperti diketahui, realisasi penerimaan pajak sepanjang 2024 sebesar Rp1.932,4 triliun atau 97,2 persen dari target dalam Undang-Undang APBN 2024.
Angka tersebut tumbuh 3,5 persen bila dibandingkan periode yang sama tahun 2023. Namun, tak mencapai target dalam UU APBN sebesar Rp1.988,9 triliun.
“Penerimaan pajak kita terkoreksi ke bawah Rp1.921,9 triliun di bawah target APBN awal yang Rp1.988 triliun,” ujar Sri Mulyani, dalam APBN KiTa, Senin, 6 Januari 2025. (*)
Editor: Galih Pratama