Poin Penting
- Serikat Pekerja BPJS Ketenagakerjaan menekankan peran negara sebagai penyeimbang dalam hubungan tripartit agar pertumbuhan ekonomi dan perlindungan pekerja berjalan
- Tantangan ketenagakerjaan makin kompleks akibat teknologi, fleksibilitas kerja, dan ekonomi digital, sementara perlindungan pekerja—terutama sektor informal—masih belum optimal
- Pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan sepakat perlu memperluas kepesertaan jaminan sosial dan memperkuat peran perlindungan sejak awal siklus kerja, bukan hanya saat risiko terjadi.
Jakarta – Serikat Pekerja BPJS Ketenagakerjaan menegaskan pentingnya peran negara sebagai penyeimbang antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan pekerja, di tengah perubahan cepat dunia kerja.
Ketua Umum DPP SP BPJSTK, Achmad Fatahuddin, mengatakan penguatan sistem jaminan sosial tidak dapat dilepaskan dari peran negara dalam hubungan tripartit antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha.
“Dalam hubungan tripartit, negara harus menjadi jangkar yang memastikan pertumbuhan ekonomi dan perlindungan sosial berjalan beriringan. Keduanya bukan pilihan, melainkan dua sisi yang harus hadir bersama,” ujar Achmad, di Jakarta, Kamis, 23 April 2026.
Ia menilai, dinamika ketenagakerjaan saat ini semakin kompleks akibat perkembangan teknologi, fleksibilitas hubungan kerja, serta munculnya berbagai bentuk pekerjaan baru, termasuk di sektor ekonomi digital.
Baca juga: Pemerintah Diskon 50 Persen Iuran JKK dan JKM Pekerja BPU Transportasi
Namun di tengah perubahan tersebut, tantangan mendasar masih berkutat pada belum optimalnya perlindungan bagi seluruh pekerja, terutama di sektor informal.
“Ketika kita berbicara tentang jaminan sosial, kita tidak hanya berbicara tentang skema atau prosedur, tetapi tentang rasa aman, martabat, dan sejauh mana negara hadir melindungi pekerja saat menghadapi risiko,” bebernya.
Achmad menekankan, dialog sosial menjadi kunci dalam merumuskan kebijakan yang inklusif. Menurut dia, kebijakan yang kuat hanya dapat lahir dari proses yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Pandangan tersebut sejalan dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli yang mengakui bahwa tantangan terbesar saat ini adalah memperluas kepesertaan jaminan sosial, khususnya bagi pekerja informal.
“Tantangan yang paling utama itu adalah kepada pada kepesertaan, terutama untuk teman-teman kita pekerja di sektor informal,” bebernya.
Baca juga: BGN Janji Tindaklanjuti Menu MBG Ramadan yang Melenceng dari Anggaran
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menilai tantangan perlindungan pekerja ke depan akan semakin besar, terutama dengan berkembangnya ekonomi digital.
Menurutnya, masih banyak pekerja yang belum tersentuh perlindungan jaminan sosial, meski risiko kerja terus meningkat.
“Bagaimana memastikan pekerja benar-benar merasa terlindungi, itu yang menjadi fokus. Tantangannya besar, terutama di sektor informal dan digital,” ujarnya.
Saiful menambahkan, ke depan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya berperan saat risiko terjadi, tetapi juga perlu hadir lebih awal dalam siklus kehidupan pekerja.
“Ke depan, kita ingin hadir lebih dekat, tidak hanya saat musibah, tetapi sejak awal sebagai bagian dari kehidupan pekerja,” pungkasnya. (*)
Editor: Galih Pratama








