Poin Penting:
- KBLI 2025 mengakomodasi sektor baru seperti AI, kripto, carbon capture, dan factoryless goods producer.
- Standar KBLI 2025 mengacu ISIC global sehingga meningkatkan keterbandingan data ekonomi Indonesia.
- Transisi dilakukan otomatis melalui OSS dengan implementasi penuh ditargetkan selesai 18 Juni 2026.
Jakarta – Pemerintah resmi mengimplementasikan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia atau KBLI 2025 sebagai pembaruan klasifikasi usaha nasional yang mengakomodasi perubahan besar dalam struktur ekonomi, mulai dari artificial intelligence (AI), aset kripto, hingga carbon capture dan model bisnis factoryless producer.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan, KBLI merupakan fondasi penting dalam membaca aktivitas ekonomi secara sistematis.
“Secara sederhana KBLI adalah bahasa bersama untuk membaca aktivitas ekonomi dan menstrukturkannya secara rapi,” ujar Amalia dalam konferensi pers di kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Menurutnya, dengan struktur klasifikasi yang jelas, data ekonomi dapat dikumpulkan secara konsisten dan menghasilkan analisis yang lebih tajam. Hal ini akan berdampak langsung pada kualitas kebijakan yang dihasilkan pemerintah agar lebih tepat sasaran.
Baca juga: Investasi Triwulan I 2026 Tembus Rp498,8 Triliun, 24,4 Persen dari Target Tahunan
KBLI 2025 Menjawab Transformasi Ekonomi dan Disrupsi Digital
Pembaruan KBLI menjadi keniscayaan seiring perubahan ekonomi yang berlangsung sangat cepat. Amalia menyebut setidaknya ada empat perubahan besar yang mendorong lahirnya KBLI 2025.
Pertama, munculnya sektor baru yang sebelumnya belum terdefinisi secara jelas, seperti jasa intermediasi dan layanan ekonomi modern. Kedua, meningkatnya urgensi isu lingkungan yang melahirkan aktivitas baru seperti carbon capture, carbon storage, serta energi baru terbarukan.
Ketiga, transformasi digital yang kini menjadi bagian keseharian.
“Hari ini kita bicara tentang artificial intelligence, konten kreator sebagai aktivitas ekonomi, lalu monetisasi media sosial hingga aset kripto,” ujarnya.
Keempat, perubahan model bisnis seperti factoryless goods producer, yakni perusahaan yang mendesain dan menjual produk tanpa memiliki fasilitas produksi sendiri.
Dengan perubahan tersebut, KBLI 2020 dinilai tidak lagi memadai. Pembaruan dilakukan setiap lima tahun, dan KBLI 2025 menjadi refleksi terbaru dinamika ekonomi nasional.
Standar Global dan Kepastian Transisi bagi Pelaku Usaha
Dalam penyusunannya, KBLI 2025 mengacu pada standar internasional ISIC Revision 5 yang dirilis oleh UN Statistical Commission. Pendekatan ini membuat data ekonomi Indonesia dapat dibandingkan secara global.
“Data Indonesia menjadi lebih comparable secara internasional. Posisi kita dalam peta ekonomi global menjadi lebih jelas,” kata Amalia.
Sebagai dasar hukum, BPS telah menetapkan Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 pada Desember 2025. Regulasi ini juga akan menjadi acuan utama dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
Untuk memudahkan transisi, pemerintah menyediakan tabel konversi antara KBLI 2020 dan KBLI 2025 dengan tiga skema utama:
- One-to-one (satu kode lama menjadi satu kode baru),
- One-to-many (satu kode dipecah menjadi beberapa kode lebih spesifik),
- Many-to-one (beberapa kode digabung menjadi satu).
“Artinya perubahan KBLI bukan sekedar mengganti kode tetapi juga meningkatkan kualitas klasifikasi itu sendiri,” ujarnya.
Implementasi KBLI 2025 dan Dampaknya ke Iklim Investasi
Pemerintah memastikan transisi berjalan mulus melalui Surat Edaran Bersama lintas kementerian. Sejumlah prinsip utama diterapkan:
- Perizinan lama tetap berlaku
- Pelaku usaha wajib menyesuaikan kode KBLI 2025
- Penyesuaian administratif dilakukan otomatis melalui OSS
- Masa transisi berjalan paralel dengan KBLI 2020
- Implementasi penuh ditargetkan paling lambat 18 Juni 2026
Dengan mekanisme ini, pelaku usaha tidak perlu melakukan perubahan besar dalam struktur perusahaan. Sistem OSS juga akan secara otomatis memperbarui kode usaha lama ke yang baru.
Amalia menegaskan, pembaruan ini memberikan kepastian hukum sekaligus efisiensi dalam proses perizinan. Selain itu, KBLI 2025 akan menjadi fondasi utama dalam sensus ekonomi mendatang.
Baca juga: Hilirisasi Sumbang 29,6 Persen Investasi, Nikel dan Luar Jawa Mendominasi
Investasi Tetap Tumbuh di Tengah Transisi
Di tengah implementasi KBLI, kinerja investasi tetap menunjukkan tren positif. Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani mencatat realisasi investasi kuartal I 2026 mencapai Rp498,8 triliun, tumbuh 7,2 persen yoy dan menyerap 706.569 tenaga kerja atau naik 18,9 persen.
Kontribusi penanaman modal asing (PMA) dan dalam negeri (PMDN) relatif seimbang, masing-masing sekitar 50 persen. Sementara itu, investasi di luar Jawa sedikit lebih tinggi dibandingkan Jawa, menandakan pemerataan ekonomi yang mulai berjalan.
Sektor industri logam dasar, jasa berbasis data seperti pusat data, serta pertambangan menjadi penggerak utama investasi. Hilirisasi juga menyumbang signifikan sebesar 29,6 persen dari total investasi, dengan dominasi sektor mineral khususnya nikel.
Implementasi KBLI 2025 menandai fase baru dalam transformasi ekonomi Indonesia. Dengan cakupan sektor yang lebih luas—mulai dari AI, kripto, hingga energi hijau—KBLI tidak hanya menjadi alat klasifikasi, tetapi juga fondasi kebijakan ekonomi modern.
Ke depan, keberhasilan penerapan KBLI 2025 akan sangat menentukan akurasi data, efektivitas kebijakan, serta daya saing Indonesia di tingkat global. (*)
Editor: Galih Pratama








