Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengingatkan potensi dampak besar kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) terhadap dunia kerja, termasuk di lingkungan BPJS Ketenagakerjaan.
Ia menilai, tanpa antisipasi yang matang, pemanfaatan AI dapat membuat sebagian pekerjaan tidak lagi relevan.
“Jangan-jangan nanti ada AI, 50 persen pekerja di BPJS Ketenagakerjaan tidak terpakai. Ini harus kita siapkan,” ujar Yassierli, di Jakarta, Kamis, 23 April 2026.
Baca juga: AI Masuk Fase Baru pada 2026, Fondasi Data Jadi Penentu Utama
Menurut Yassierli, perubahan lanskap ketenagakerjaan akibat teknologi tidak dapat dihindari. Oleh karena itu, perusahaan dan serikat pekerja perlu memperkuat kolaborasi guna memastikan kesiapan menghadapi transformasi tersebut.
Ia menekankan, kondisi ke depan akan diwarnai ketidakpastian tinggi, sehingga manajemen tidak bisa berjalan sendiri tanpa melibatkan pekerja dalam pengambilan keputusan.
Kolaborasi Jadi Kunci
Yassierli menilai inovasi yang berasal dari bawah (bottom-up) cenderung lebih efektif dan berkelanjutan. Pendekatan ini membutuhkan sinergi kuat antara manajemen dan serikat pekerja.
“Banyak hal inovasi itu lebih berhasil, lebih sustain kalau pendekatannya itu adalah bottom-up. Dan itu hanya bisa dilakukan kalau terjadi sinergi dengan serikat pekerja,” jelasnya.
Baca juga: AI dan Blockchain Kini Bantu Tekan Biaya Produksi Film
Lebih lanjut, Yassierli menyoroti pentingnya ketahanan tenaga kerja (workforce resilience) sebagai tantangan bersama. Perusahaan, termasuk BPJS Ketenagakerjaan, didorong segera merancang strategi pengembangan keterampilan masa depan.
Meski berpotensi mengurangi kebutuhan tenaga kerja di beberapa bidang, AI juga dinilai akan membuka peluang pekerjaan baru.
Karena itu, ia menekankan pentingnya program peningkatan keterampilan (upskilling) dan pelatihan ulang (reskilling) agar pekerja tetap relevan.
“AI juga menciptakan pekerjaan-pekerjaan baru. Makanya temanya itu adalah reskilling dan upskilling dan ini harus dikawal oleh serikat pekerja,” tandasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra








