Poin Penting
- Sosok Indri Wahyuni menjadi sorotan setelah polemik penilaian Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI Kalbar viral di media sosial.
- MPR RI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penilaian dan sistem perlombaan pascainsiden tersebut.
- Berdasarkan LHKPN 27 Maret 2026, total kekayaan Indri Wahyuni tercatat sebesar Rp3.986.628.752 setelah dikurangi utang.
Jakarta – Nama Indri Wahyuni menjadi sorotan publik setelah polemik penilaian pada Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat 2026 viral di media sosial.
Kontroversi tersebut memicu perdebatan luas di jagat maya dan membuat sosok Indri Wahyuni ramai diperbincangkan, baik terkait perannya sebagai dewan juri maupun posisi jabatannya di lingkungan MPR RI.
Peristiwa itu bermula dari perbedaan penilaian jawaban peserta terkait materi ketatanegaraan mengenai pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Video yang beredar memperlihatkan perdebatan antara peserta dan dewan juri, hingga keputusan pengurangan poin menuai kritik publik. Dalam situasi tersebut, Indri Wahyuni turut memberikan tanggapan terkait aspek teknis penilaian.
Di tengah ramainya respons warganet, isu ini berkembang tidak hanya soal lomba, tetapi juga menyentuh profil dan transparansi pejabat yang terlibat. Nama Indri Wahyuni pun semakin dicari publik yang ingin mengetahui latar belakang jabatan serta laporan kekayaannya sebagai penyelenggara negara.
Baca juga: Ketua MPR Apresiasi Program MBG dan Kopdes Merah Putih Prabowo
Jabatan Indri Wahyuni di MPR RI
Berdasarkan laman resmi MPR RI per 11 Mei 2026, Indri Wahyuni menjabat sebagai Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI. Dalam tugasnya di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI, ia terlibat dalam berbagai kegiatan kelembagaan, termasuk pelaksanaan LCC Empat Pilar MPR RI.
Namanya menjadi perhatian setelah tampil sebagai salah satu dewan juri dalam ajang tingkat pelajar tersebut. Dalam forum lomba, Indri Wahyuni menekankan pentingnya artikulasi saat peserta menjawab pertanyaan. Ia menyatakan bahwa penilaian didasarkan pada kejelasan jawaban yang terdengar oleh dewan juri.
Indri Wahyuni di Tengah Kontroversi LCC 4 Pilar Kalbar
Kontroversi bermula saat peserta Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjawab pertanyaan mengenai lembaga yang harus diperhatikan DPR dalam memilih anggota BPK dengan menyebut:
“Anggota-anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan presiden.”
Namun, dewan juri memberikan pengurangan lima poin dengan alasan tidak terdengarnya frasa Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Ketika pertanyaan serupa diberikan kepada Regu B, jawaban yang dinilai substansinya sama justru mendapatkan nilai penuh. Situasi ini memicu keberatan dari peserta dan menjadi viral.
Dalam responsnya, Indri Wahyuni menegaskan bahwa aspek artikulasi menjadi dasar penilaian. Ia menyebut juri berhak memberikan pengurangan nilai apabila jawaban tidak terdengar jelas. Pernyataan tersebut kemudian menjadi salah satu fokus kritik publik terhadap mekanisme penilaian lomba.
Evaluasi dan Sikap MPR RI
Di tengah polemik, Sekretariat Jenderal MPR RI menyatakan tengah melakukan penelusuran internal serta evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penilaian, sistem verifikasi jawaban, hingga tata kelola keberatan dalam perlombaan.
MPR juga menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi dan menegaskan komitmen perbaikan agar kegiatan serupa berjalan lebih transparan dan akuntabel.
Kritik publik membuat perhatian terhadap figur Indri Wahyuni semakin meningkat, baik dari sisi profesionalitas sebagai juri maupun perannya dalam kegiatan kelembagaan MPR RI.
Baca juga: Lengkap! Ini Isi Pidato Presiden Prabowo di Sidang Tahunan MPR RI
Laporan Harta Kekayaan Indri Wahyuni
Selain jabatan, laporan harta kekayaan Indri Wahyuni juga menjadi sorotan. Berdasarkan LHKPN tertanggal 27 Maret 2026 untuk laporan periodik tahun 2025, total harta kekayaannya tercatat sebesar Rp3.986.628.752 setelah dikurangi utang.
Secara rinci, subtotal aset yang dilaporkan mencapai Rp4.985.000.000, terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp4.350.000.000 di Kota Palembang, harta bergerak lainnya Rp525.000.000, serta kas dan setara kas Rp110.000.000. Dalam laporan tersebut juga tercatat utang sebesar Rp998.371.248.
Di tengah sorotan publik atas polemik LCC, laporan kekayaan ini ikut menjadi perhatian masyarakat yang mengikuti perkembangan insiden tersebut. Transparansi yang tercantum dalam LHKPN menjadi bagian dari informasi resmi mengenai Indri Wahyuni sebagai penyelenggara negara.
Kontroversi Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar ini menjadi catatan penting bagi penyelenggaraan lomba ke depan, sekaligus menempatkan Indri Wahyuni dalam sorotan publik sebagai figur yang terlibat langsung dalam peristiwa tersebut. (*)
Editor: Yulian Saputra


