Poin Penting
- Pemerintah akan menguji coba pembatasan pembelian Pertalite bagi masyarakat desil 10 untuk memastikan subsidi BBM lebih tepat sasaran
- Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memperkirakan pembatasan tersebut berpotensi menghemat anggaran subsidi sekitar sepersepuluh, meski besarannya masih dikaji
- Anggaran subsidi energi 2027 dirancang Rp272,95 triliun, dengan subsidi BBM tertentu Rp28,7 triliun, LPG 3 kg Rp114,1 triliun, dan listrik Rp130,1 triliun.
Jakarta – Pemerintah akan membatasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dalam waktu dekat. Pembatasan BBM subsidi jenis Pertalite akan menyasar kelompok masyarakat desil 10.
Desil 10 merujuk kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan ekonomi tumah tangga tertinggi atau sejahtera.
Terdapat pembagian tingkat kesejahteraan keluarga dari 1-10 pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan untuk memastikan penyaluran subsidi BBM lebih tepat sasaran. Implementasi pembatasan Pertalite akan terlebih dahulu diuji coba dalam beberapa bulan ke depan.
“Akan dipastikan supaya tepat sasaran, mungkin akan coba nanti berapa bulan ke depan yang desil 10 kami batasi dulu, gitu,” kata Purbaya saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis, 20 Agustus 2026.
Baca juga: Purbaya Buka Rencana Batasi Subsidi Pertalite, Siapa yang Terdampak?
Bendahara negara ini menyampaikan, terdapat potensi penghematan anggaran subsidi dari pembatasan konsumsi BBM jenis Pertalite ini. Meski demikian, perkiraan penghematannya masih dikaji lebih lanjut.
“Kira-kira ya sepersepuluhnya, kalau saya nggak salah. Ambil flat-nya sepersepuluh,” ungkapnya.
Sebagai informasi, anggaran subsidi energi pada 2026 sebesar Rp210 triliun. Subsidi itu meliputi subsidi jenis bahan bakar tertentu (JBT) sebesar Rp25,1 triliun, subsidi LPG tabung 3 kilogram (kg) Rp80,2 triliun, serta listrik Rp104,6 triliun.
Hingga semester I 2026, realisasi subsidi mencapai Rp116 triliun atau naik 25 persen secara tahunan (yoy), dibandingkan semester I 2025 yang senilai Rp92,8 triliun.
Untuk BBM, peyaluran subsidi sudah mencapai 7,98 juta kiloliter atau naik 7,8 persen yoy dari periode yang sama tahun lalu 7,41 juta kiloliter.
Sementara itu, penyaluran LPG 3 kg mencapai 3,56 juta kg atau naik 2 persen dari 3,49 juta kg.
Selanjutnya, pemerintah merancang anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis tertentu dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 sebesar Rp28,7 triliun.
Berdasarkan dokumen Nota Keuangan beserta RAPBN 2027, anggaran tersebut meningkat 8,71 persen dibandingkan dengan outlook 2026 sebesar Rp26,4 triliun.
Baca juga: Subsidi BBM 2027 Naik Jadi Rp28,7 Triliun, LPG 3 Kg Tembus Rp114,1 Triliun
Kenaikan anggaran juga terjadi pada subsidi LPG tabung 3 kilogram (kg) dan subsidi listrik. Pemerintah mengalokasikan subsidi LPG tabung 3 kg sebesar Rp114,1 triliun pada 2027. Angka tersebut meningkat dibandingkan dengan outlook 2026 sebesar Rp90,4 triliun.
Sementara itu, subsidi listrik pada 2027 direncanakan mencapai Rp130,1 triliun, naik dari proyeksi 2026 sebesar Rp110,4 triliun.
Secara keseluruhan, anggaran subsidi energi pada tahun 2027 mencapai Rp272,95 triliun. Angka itu meningkat dibandingkan dengan outlook 2026 yang sebesar Rp26,4 triliun atau sekitar 8,71 persen. (*)
Editor: Galih Pratama


