Poin Penting
- BPJS Kesehatan dorong JKN aktif jadi syarat layanan publik untuk tingkatkan kepatuhan iuran
- Status JKN aktif diusulkan menjadi syarat SKCK, SIM, paspor, hingga haji dan umrah
- BPJS Kesehatan menggandeng 90 kementerian/lembaga guna memperkuat ekosistem JKN.
Jakarta – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memasuki fase baru. Tidak hanya berfokus pada perluasan kepesertaan, BPJS Kesehatan mulai mendorong strategi agar kepesertaan masyarakat tetap aktif melalui kolaborasi dengan berbagai layanan publik.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengungkapkan salah satu tantangan terbesar penyelenggaraan JKN saat ini adalah memastikan semakin banyak peserta tetap aktif dan disiplin dalam membayar iuran.
Menurutnya, keberlanjutan Program JKN tidak hanya bergantung pada jumlah peserta yang terdaftar, tetapi juga bagaimana memastikan kepesertaan tersebut aktif sehingga masyarakat dapat memperoleh manfaat ketika membutuhkan layanan kesehatan.
“Tantangan yang ada di depan kami adalah bagaimana meningkatkan kepesertaan dan meningkatkan kolektibilitas iuran,” ujarnya di Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta, Senin (3/8).
Baca juga: BPJS Kesehatan Gandeng 4 Kementerian/Lembaga Perkuat Tata Kelola Program JKN
Untuk menjawab tantangan tersebut, BPJS Kesehatan mulai memperluas kolaborasi dengan berbagai kementerian, lembaga, dan instansi.
Salah satu pendekatan yang tengah didorong adalah menghubungkan status kepesertaan aktif JKN dengan sejumlah layanan publik yang digunakan masyarakat sehari-hari.
Pujo mengatakan, ke depan pihaknya akan mendorong agar kepesertaan aktif JKN menjadi bagian dari persyaratan dalam mengakses beberapa layanan publik, seperti pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), hingga layanan perjalanan seperti keberangkatan haji dan umrah.
“Kami ingin mengembangkan beberapa layanan publik yang mensyaratkan kepesertaan BPJS aktif. Seperti yang sudah dilakukan, misalnya untuk SKCK, kemudian kalau orang mengurus SIM kami akan memohon dukungan agar kepolisian memastikan BPJS aktif,” jelas Pujo.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga membuka kemungkinan integrasi dengan layanan publik lainnya, termasuk pengurusan paspor hingga layanan perjalanan.
“Kemudian untuk keberangkatan haji dan umrah, BPJS yang aktif. Kemudian pengurusan paspor, bahkan kalau perlu membeli tiket pesawat, ini BPJS aktif,” imbuhnya.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya BPJS Kesehatan membangun ekosistem JKN yang lebih kuat. Dengan menjadikan kepesertaan aktif sebagai bagian dari berbagai aktivitas masyarakat, BPJS Kesehatan berharap kesadaran masyarakat untuk menjaga status kepesertaannya dapat meningkat.
Baca juga: BPJS Kesehatan Tekor Rp2 Triliun per Bulan, DPR Desak Reformasi Pembiayaan JKN
Pujo menegaskan bahwa pendekatan kolaborasi menjadi kunci untuk memperluas dampak Program JKN. Menurutnya, BPJS Kesehatan tidak dapat bekerja sendiri karena keberhasilan program nasional tersebut membutuhkan dukungan dari berbagai pihak.
“Ini adalah langkah-langkah ke depan untuk kita carikan solusi dan kolaborasinya dengan lembaga lain,” katanya.
Hingga 2026, BPJS Kesehatan telah menjalin kerja sama dengan sekitar 90 kementerian, lembaga, dan instansi sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem penyelenggaraan JKN. (*) Alfi Salima Puteri


