Poin Penting:
- JCC menyetor sekitar Rp150 miliar ke kas negara setelah pengelolaannya diambilalih PPK GBK.
- Setoran JCC naik hampir 15 kali lipat dari sebelumnya hanya Rp10 miliar hingga Rp12 miliar per tahun.
- Realisasi PNBP Kementerian Sekretariat Negara pada 2025 mencapai Rp1,06 triliun atau 144,38 persen dari target.
Jakarta – Jakarta Convention Center (JCC) kini mampu menyetor sekitar Rp150 miliar ke kas negara setiap tahun. Setoran itu meningkat setelah pengelolaannya diambil alih pemerintah melalui Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPK GBK).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkap, perubahan pengelolaan menjadi penyebab setoran tersebut melonjak hampir 15 kali lipat.
Lonjakan itu terjadi setelah pemerintah mengambil alih pengelolaan JCC dari pihak swasta.
Kenaikan tersebut ikut mendorong peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Kementerian Sekretariat Negara.
Prasetyo menyebut capaian tersebut menunjukkan hasil positif dari pengelolaan aset negara. Meski begitu, pemerintah masih ingin meningkatkan kinerja pengelolaan aset tersebut.
Baca juga: Kartika Wirjoatmodjo Lengser dari Pimpinan BUMN, Mensesneg: Bukan Dicopot, Sudah Berhenti Tugas
Pengelolaan JCC Jadi Kunci Lonjakan Setoran
Prasetyo mengatakan pendapatan JCC kini mencapai sekitar Rp150 miliar dalam setahun. Nilai itu jauh lebih tinggi dibandingkan saat masih dikelola pihak swasta.
“Setelah pengelolaannya kita tangani sendiri, sebenarnya kita juga belum puas, tapi alhamdulillah kita sudah membukukan pendapatan dari hanya JCC saja itu di angka Rp150 miliar satu tahun. Jadi, ada kenaikan hampir 15 kali lipat,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI di Jakarta, dikutip Antara, Rabu (15/7).
Menurut Prasetyo, saat masih dikelola swasta, setoran JCC ke kas negara hanya berada di kisaran Rp10 miliar hingga Rp12 miliar per tahun.
Sebelum dialihkan kepada PPK GBK pada 2024, pengelolaan Jakarta Convention Center berada di bawah PT Graha Sidang Pratama yang dikelola Singgasana Hotels & Resorts.
PNBP Kementerian Sekretariat Negara Lampaui Target
Prasetyo menjelaskan perbaikan tata kelola aset berdampak langsung terhadap penerimaan negara.
Realisasi PNBP Kementerian Sekretariat Negara pada 2025 mencapai Rp1,06 triliun atau 144,38 persen dari target Rp736,07 miliar.
Pada periode yang sama, BLU PPK GBK menyetor PNBP sebesar Rp103,78 miliar ke kas negara. Sementara BLU PPK Kemayoran menyumbang Rp34,99 miliar.
Komisi XIII DPR RI memberikan apresiasi atas realisasi PNBP Kementerian Sekretariat Negara sepanjang 2025. Capaian itu dinilai mencerminkan perbaikan pengelolaan aset negara.
Pemerintah berharap peningkatan setoran JCC dapat menjadi contoh optimalisasi aset negara.
Dengan begitu mampu memperkuat penerimaan negara dan meningkatkan kontribusi PNBP pada tahun-tahun berikutnya. (*)
Editor: Galih Pratama


