Semen Baturaja Raih Kredit Sindikasi Berkelanjutan Rp901,42 M

Semen Baturaja Raih Kredit Sindikasi Berkelanjutan Rp901,42 M

Jakarta – PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) anak usaha dari SIG, telah melakukan penandatanganan perjanjian kredit sindikasi atau sustainability linked loan (SLL) sebesar Rp901,42 miliar dengan empat bank, di antaranya PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, dan PT Bank HSBC Indonesia.

Direktur Utama Semen Baturaja Daconi Khotob menyatakan, bahwa program SLL tersebut semakin memperkuat komitmen perusahaan dalam keberlanjutan melalui implementasi prinsip ESG, dan memberikan landasan penting untuk melakukan aktivitas bisnis yang lebih berwawasan lingkungan, sejalan dengan visi perusahaan.

“Kredit Sindikasi SLL ini akan memberikan banyak manfaat bagi Semen Baturaja, di antaranya tingkat suku bunga yang lebih rendah dibandingkan conventional loan, term sheet yang lebih menarik, adanya keleluasaan untuk melakukan pelunasan dipercepat, serta memperluas cakupan investor mengingat Semen Baturaja merupakan perusahaan terbuka,” ucap Daconi dalam keterangan resmi di Jakarta, 29 Maret 2023.

Selain itu, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko SIG, Andriano Hosny Panangian mengatakan, program SLL merupakan wujud keseriusan SIG dalam implementasi aspek ESG yang menjadi bagian dari upaya Perusahaan dalam menurunkan emisi karbon melalui standar operasi berkelanjutan yang berdampak positif.

“SIG terus mendorong reprofiling capital structure di lingkungan SIG Group yang mendukung keberlanjutan guna menciptakan perlindungan lingkungan dan tanggung jawab sosial yang berkelanjutan,” ujar Andriano dalam kesempatan yang sama.

Sebagai informasi, SIG bersama anak usahanya PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) juga telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kredit Sindikasi SLL dengan 12 bank sebagai kreditur, di mana SIG memperoleh kredit sebesar Rp4,15 triliun dan SBI sebesar Rp2,74 triliun.

Adapun, SLL adalah skema refinancing eksisting utang bank sindikasi, dengan tidak menambah beban utang yang juga memberikan benefit penurunan margin bunga dibandingkan utang bank sindikasi eksisting dengan term yang lebih baik. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News