Selamatkan UMKM, Restrukturisasi Kredit BRI Capai Rp176,6 Triliun

Selamatkan UMKM, Restrukturisasi Kredit BRI Capai Rp176,6 Triliun

Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) kembali menegaskan komitmen untuk melakukan restrukturisasi dan menyelamatkan (UMKM) akibat dampak dari pandemi COVID-19. Hal tersebut diutarakan Direktur Utama BRI Sunarso dalam talkshow bersama Tanri Abeng selaku Pengamat BUMN di Jakarta.

Salah satu upaya nyata perseroan terhadap penyelamatan UMKM adalah dengan melakukan restrukturisasi, dimana sejak 13 Maret hingga 30 Juni 2020 BRI sudah melakukan restrukturisasi kepada 2,9 juta nasabah UMKM dan nilai kredit yang direstrukturisasi mencapai Rp176,6 triliun.

“Saat ini yang penting adalah selamat, sekarang orientasi BRI adalah restrukturisasi UMKM dulu, dan BRI berupaya agar sektor riil ini jangan sampai mati. Karena kalau UMKM mati, maka bank akan ikut mati juga. Maka kemudian kita sekarang harus sharing pain dan sakit ini kita tanggung bareng, sakit ini kita tanggung bersama untuk kemudian kita hidup bareng bareng dan sembuh bareng bareng,” ujar Sunarso dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Senin 13 Juli 2020.

Sunarso menjelaskan bahwa pada krisis – krisis yang terjadi sebelumnya, sektor yang paling terdampak adalah korporasi besar, berbeda dengan kondisi saat ini dimana seluruh sektor termasuk UMKM merasakan krisis yang terjadi. “Tetapi beruntungnya adalah, krisis demi krisis industri perbankan di Indonesia makin siap dan makin sigap risk managementnya,” jelasnya.

Sementara itu, Tanri Abeng menambahkan bahwasanya UMKM harus diselamatkan karena mereka adalah pelaku ekonomi terbesar di Indonesia. “Pemerintah harus perhatikan UMKM ini karena mereka adalah pelaku ekonomi terbesar, karena mereka sedang terpuruk. Bagaimana caranya UMKM ini naik kelas, maka mereka akan menjadi pelaku ekonomi yang signifikan,” imbuh Tanri Abeng.

Tanri Abeng pun mengutarakan konsep korporatisasi UMKM agar peran UMKM dalam mendorong perekonomian semakin signifikan. Konsep korporatisasi UMKM yaitu beberapa usaha kecil yang sejenis dikelompokkan dalam satu koperasi, dan kemudian beberapa koperasi tersebut berkumpul untuk membentuk Badan Usaha Milik Rakyat (BUMR).

“Itu (BUMR) bentuknya Perseroan Terbatas, jadi manajemennya jelas dan professional, dan Presiden Jokowi menyebut hal itu sebagai holdingisasi koperasi,” urai Tanri Abeng.

Apabila konsep ini berhasil dan terjadi korporatisasi maka pada akhirnya akan memudahkan lembaga perbankan itu sendiri karena bank akan memiliki nasabah yang sizeable sehingga bisa komparatif dan bisa mengangkat ekonomi kita yang memiliki potensi sangat besar.

“Saya bisa melihat bahwa beban BRI sudah sangat berat, dan mungkin akan lebih berat lagi (apabila menjalankan korporatisasi) tetapi sangat menantang karena korporatisasi UMKM akan mengangkat ekonomi yang berbasis masyarakat luas,” ucapnya. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News