Ia seorang mantan intelejen. Kemampuan ini menjadi bekal kuatnya menumpas korupsi di KPK. Apa saja visi misi salah satu pemimpin baru KPK ini? Rezkiana Nisaptra
Jakarta–Thony Saut Situmorang, seorang staf ahli yang sudah 20 tahun bekerja untuk Badan Intelijen Negara (BIN), akhirnya lolos menjadi salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namanya memang kurang pamor di telinga masyarakat. Nama Saut Situmorang lantas sering muncul di media pasca dirinya menjadi calon pimpinan KPK.
Lalu bagaimana track record pria Saut Situmorang sebelum terpilih menjadi pimpinan KPK?
Saut menamatkan sekolah dasar hingga sekolah menengah di Medan, Sumatera Utara. Ia meraih gelar Sarjana untuk jurusan Fisika dari Universitas Padjajaran, Bandung pada 1985. Titel S2 diperolehnya dari Universitas Krisnadwipayana Jurusan Manajemen, dan S3 diselesaikan di Universitas Persada Indonesia jurusan Manajemen SDM.
Pria berdarah batak yang dilahirkan pada 20 Februari 1959 ini, cukup lama menjalani karirnya di BIN. Ia juga pernah bertugas di Singapura menjadi Direktur Monitoring dan Surveillance di BIN. Selain di BIN, Saut juga tercatat sebagai dosen S2 Kajian Strategik Intelijen Universitas Indonesia (UI). Pada 2013, Saut pernah menjadi Sekretaris Program Pendidikan Regular Angkatan ke-50 Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas).
Dalam perjalanan kariernya, Saut ternyata pernah ikut seleksi calon pimpinan KPK pada 2010 dan 2007. Namun dia tidak terpilih.
Belakangan dia juga diketahui menjabat sebagai Direktur PT Indonesia Cipta Investama.
Latar belakang Saut yang pernah berprofesi sebagai anggota BIN, ternyata telah membuat panitia seleksi (pansel) KPK curiga ada agenda lain atas majunya Saut sebagai calon pimpinan (capim) KPK. Tapi, dirinya mengklaim bahwa ia tak punya agenda terselubung lain sebagai capim, melainkan ia murni maju untuk memberantasan korupsi. Selain itu, pansel KPK juga curiga atas ucapannya yang sempat membuat heran pansel KPK.
Di depan hadapan pansel KPK, Saut menyatakan akan menghapus kasus korupsi yang pernah terjadi di masa lalu seperti yang terjadi pada kasus Century dan BLBI. Menurut Saut, kasus-kasus tersebut masih dalam perdebatan dan tidak bisa diadili. Menurutnya, seharusnya KPK hanya cukup berfokus pada perkara korupsi yang terjadi saat ini. Namun demikian, gagasannya dalam pemberantasan korupsi terkait dengan perlunya pemutahiran teknologi perlu diacungi jempol.
Dia menilai penyadapan dan kamera tersembunyi menjadi modal besar untuk KPK dalam membongkar kasus korupsi. Apalagi modus korupsi yang saat ini semakin berkembang, sehingga perlu ada pengembangan teknologi untuk penyesuaian. Saut mengaku, kedepan dirinya siap untuk menjalankan tugasnya sebagai pemberantas korupsi. Ia meyakini, dia dan empat komisioner terpilih lainnya punya kapasitas melaksanakan tugas di lembaga itu.
“Izinkan aku masuk ring untuk bertarung memerangi ketidakadilan, ketidakbenaran, ketidakjujuran,” ujarnya.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan calon pimpinan KPK kepada KPK saat mengikuti proses seleksi menyebutkan, total harta kekayaan yang dimiliki Saut Situmorang yang sebelumnya menjabat sebagai staf ahli BIN ini mencapai Rp1,73 miliar dan US$20 ribu. Namun dalam laporannya tersebut Saut tak memiliki harta berupa tanah dan bangunan.
Hartanya tersebut terdiri dari harta bergerak berupa mobil Jeep Wrangler senilai Rp1,3 miliar, giro dan setara kas lainnya senilai sekitar Rp435.185.034, dan US$20.000.