Satgas PHK Segera Terbentuk, Menaker: Draf Sudah di Menko Perekonomian

Satgas PHK Segera Terbentuk, Menaker: Draf Sudah di Menko Perekonomian

Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan, pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih berada dalam tahap finalisasi.

“Tunggu saja. Tunggu hasil akhirnya seperti apa,” katanya, usai mengisi acara diskusi publik bersama pengemudi ojek online (ojol) di kantor BPJS Ketenagakerjaan, Kamis, 8 Mei 2025.

Yassierli menjelaskan, saat ini draf pembentukan Satgas PHK telah berada di tangan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, untuk proses finalisasi. Sebab, pembentukan Satgas PHK melibatkan lintas sektor kementerian dan lembaga (K/L).

Baca juga : Prabowo Janjikan Dua “Hadiah” Ini untuk Buruh di Peringatan May Day

“Satgas PHK itu draf-nya sudah ada di Menko. Nah ini kan lintas kementerian, jadi bukan hanya kami. Tunggu aja,” jelasnya.

Siap Kalah di Negosiasi Tarif Trump

Meski belum menyebutkan kapan Satgas PHK akan diresmikan, Yassierli memastikan bahwa fungsinya akan lebih luas dari sekadar menangani kasus PHK. Satgas tersebut akan mencakup penciptaan lapangan kerja dan memberikan informasi terkait peluang kerja bagi pekerja yang terkena PHK.

“Fungsinya itu dari hulu ke hilir,” singkatnya.

Baca juga : BI Wanti-wanti Badai PHK Berpotensi Hambat Ekonomi Indonesia

Berdasarkan data PHK nasional, saat ini tercatat sebanyak 24.036 pekerja terdampak PHK. Tiga provinsi dengan angka PHK tertinggi adalah Jawa Tengah (10.692 orang), DKI Jakarta (4.649 orang), dan Riau (3.546 orang).

Sementara itu, tiga sektor terbanyak PHK adalah industri pengolahan sebanyak 16.801 orang, perdagangan besar dan eceran 3.622 orang, serta aktivitas jasa lainnya 2.012 orang. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

Top News

News Update