Poin Penting
- Bank Mayapada menahan laba 2025 untuk memperkuat modal dan memperbarui Recovery Plan
- RUPSLB Bank Mayapada mengangkat Wakil Direktur Utama, Direktur, dan Komisaris Independen baru
- RUPST dan RUPSLB Bank Mayapada menyetujui laba ditahan serta perubahan susunan pengurus.
Jakarta – PT Bank Mayapada Internasional Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Selasa (30/6/2026) di Jakarta.
Dalam risalah hasil rapat yang diterima Infobanknews, para pemegang saham Bank Mayapada menyetujui sejumlah agenda strategis, mulai dari penggunaan laba bersih tahun buku 2025, pengkinian recovery plan, hingga perubahan susunan direksi dan dewan komisaris.
Pada agenda RUPST, pemegang saham menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2025, termasuk Laporan Keuangan Perseroan, Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, serta Laporan Pelaksanaan Fungsi Sekretaris Perusahaan.
Bersamaan dengan itu, Direksi dan Dewan Komisaris memperoleh pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan selama tahun buku 2025.
Baca juga: Mayapada Group Gandeng Raksasa Korea Selatan: Sebuah Simfoni Ekosistem Menuju Kekuatan Baru
Laba 2025 Ditahan untuk Perkuat Modal
Selain itu, pemegang saham juga menyepakati penggunaan laba bersih tahun buku 2025 sebesar Rp29,97 miliar.
Dari jumlah tersebut, sebesar Rp1 miliar atau sekitar 3,34 persen dialokasikan sebagai cadangan wajib untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan.
Sementara itu, sisa laba sebesar Rp28,97 miliar ditetapkan sebagai laba ditahan guna memperkuat struktur permodalan perseroan.
Keputusan ini mencerminkan fokus Bank Mayapada dalam menjaga ketahanan permodalan di tengah dinamika industri perbankan.
Di sisi remunerasi, pemegang saham menyetujui pemberian kewenangan untuk menetapkan gaji, honorarium, tunjangan, dan fasilitas lainnya bagi Direksi dan Dewan Komisaris pada tahun buku 2026.
Adapun total remunerasi maksimal bagi Dewan Komisaris ditetapkan sebesar Rp25,03 miliar sesuai rekomendasi Komite Remunerasi dan Nominasi.
Tak hanya itu, RUPST juga menyetujui pengkinian Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) perseroan sebagai implementasi ketentuan POJK Nomor 5 Tahun 2024 yang mewajibkan seluruh bank umum memiliki rencana pemulihan yang telah memperoleh persetujuan pemegang saham.
Baca juga: Tingkatkan Kemudahan Nasabah, BRI Life Buka Executive Lounge di Mayapada Hospital Bandung
RUPSLB Rombak Pengurus
Sementara dalam RUPSLB Bank Mayapada, pemegang saham menyetujui perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
Perubahan tersebut antara lain mengangkat Chialmi Dialdestoro Rosalim sebagai Wakil Direktur Utama dan Peter Suwardi sebagai Direktur.
Sementara di jajaran Dewan Komisaris, Da’i Bachtiar ditetapkan sebagai Komisaris Independen.
Pengurus Bank Mayapada Hasil RUPSLB pada 30 Juni 2025
Dengan demikian, susunan pengurus Bank Mayapada menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris
- Komisaris Utama: Dato’ Sri Prof. DR. Tahir, MBA
- Komisaris Independen: Kumhal Djamil
- Komisaris Independen: Da’i Bachtiar.
Direksi
- Direktur Utama: Hariyono Tjahjarijadi
- Wakil Direktur Utama: Chialmi Dialdestoro Rosalim
- Direktur: Rudy Mulyono
- Direktur: Yohanes Suhardi
- Direktur: Peter Suwardi.


