RUPS Tahunan BTPN Syariah Menyetujui Pembagian Dividen

RUPS Tahunan BTPN Syariah Menyetujui Pembagian Dividen

Direktur Utama PT Bank BTPN Syariah Tbk Hadi Wibowo (tengah), Direktur Dwiyono Bayu Winantio (kiri) dan Direktur Fachmy Achmad berbincang usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Jakarta, Kamis, 21 April 2022. Perseroan menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp 61,75 per lembar saham,sekaligus menyetujui laba ditahan sebesar Rp 969,4 Milliar untuk mendukung pertumbuhan bisnis yang berkualitas serta terjaga bagi semua stakeholder.

Related Posts

News Update

Top News