Poin Penting:
- Rupiah melemah 32 poin menjadi Rp17.794 per dolar AS meski BI menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,75 persen.
- Ketidakpastian ekonomi dan geopolitik global mendorong investor beralih ke aset safe haven dan menopang penguatan dolar AS.
- BI menaikkan suku bunga sebagai langkah antisipatif untuk menjaga inflasi dan stabilitas ekonomi di tengah tekanan eksternal yang masih tinggi.
Jakarta – Nilai tukar rupiah ditutup melemah pada perdagangan Kamis (18/6/2026), meski Bank Indonesia (BI) baru saja menaikkan suku bunga acuannya. Mata uang Garuda terkoreksi 32 poin atau 0,18 persen menjadi Rp17.794 per dolar AS dari sebelumnya Rp17.762 per dolar AS.
Pelemahan tersebut menunjukkan bahwa tekanan eksternal masih menjadi faktor dominan yang memengaruhi pergerakan pasar keuangan domestik. Ketidakpastian ekonomi dan geopolitik global serta penguatan dolar AS masih membebani mata uang negara berkembang, termasuk Indonesia.
Data pasar juga mencerminkan kondisi serupa. Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia pada hari yang sama bergerak melemah ke level Rp17.826 per dolar AS dibandingkan posisi sebelumnya sebesar Rp17.753 per dolar AS.
Baca juga: Breaking News! BI Kembali Kerek Suku Bunga Acuan 25 Bps Menjadi 5,75 Persen
Rupiah Tetap Tertekan di Tengah Ketidakpastian Global
Research and Development Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) Muhammad Amru Syifa mengatakan tekanan terhadap rupiah berasal dari meningkatnya ketidakpastian ekonomi dan geopolitik global yang mendorong investor memburu aset safe haven.
“Ketidakpastian ekonomi dan geopolitik global mendorong permintaan terhadap aset safe haven, sehingga membatasi potensi penguatan rupiah,” ucapnya di Jakarta, dikutip Antara, Kamis.
Selain itu, penguatan dolar AS masih menjadi sentimen yang membebani pergerakan mata uang emerging market. Investor dinilai masih memilih menempatkan dananya pada instrumen berbasis dolar karena Federal Reserve belum memberikan sinyal kuat terkait penurunan suku bunga.
Kondisi tersebut membuat ruang penguatan rupiah menjadi semakin terbatas meskipun sejumlah kebijakan stabilisasi telah ditempuh otoritas domestik.
Kenaikan Suku Bunga BI Belum Mampu Redam Tekanan
Di tengah tekanan global yang masih tinggi, BI memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Juni 2026.
Bank sentral juga menaikkan suku bunga deposit facility sebesar 25 basis poin menjadi 4,75 persen dan suku bunga lending facility menjadi 6,50 persen.
Menurut Amru, sebenarnya BI masih memiliki ruang untuk mempertahankan kebijakan yang ada sembari mengevaluasi efektivitas langkah sebelumnya terhadap stabilitas nilai tukar dan aktivitas ekonomi.
Terlebih, tingkat inflasi tahunan pada Mei 2026 yang tercatat 3,08 persen masih relatif terkendali sehingga belum menimbulkan urgensi kuat bagi bank sentral untuk kembali memperketat kebijakan moneternya.
Baca juga: Rupiah Dibuka Melemah ke Rp17.856 per Dolar AS usai The Fed Tahan Suku Bunga
BI Antisipasi Risiko Inflasi dan Gejolak Global
Meski demikian, BI tetap memilih menaikkan suku bunga sebagai langkah preemtif untuk menjaga stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian global yang belum mereda.
Kebijakan tersebut juga diarahkan untuk memastikan inflasi pada 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran target pemerintah sebesar 2,5±1 persen.
Namun, pelemahan yang masih terjadi menunjukkan bahwa faktor eksternal, terutama penguatan dolar AS dan ketidakpastian geopolitik global, masih menjadi tantangan utama bagi rupiah dalam jangka pendek. (*)
Editor: Yulian Saputra


